Suara.com - Sebuah warung makan coto dirazia Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Warung itu dinilai melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena melayani pembeli di tempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, mulanya petugas memergoki warung itu hanya membuka pintunya sedikit. Ketika dibuka, petugas syok ternyata banyak konsumen yang makan di sana.
"Coba dibuka ini, apa ini, Masya Allah luar biasa, Allahu Akbar, ya Allah. Lagi PSBB, makan coto begini. Sudah disampaikan padahal, astagfirullah," ujar salah seorang petugas Satpol PP.
Sejurus kemudian, petugas menyuruh konsumen berdiri dan keluar dari rumah makan tersebut.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Makassar, Abdul Rahim mengatakan, kejadian itu terjadi di salah satu warung coto yang berlokasi di Kecamatan Bontoala. Pihaknya langsung menyita kursi yang ada dan mengusir warga yang tengah makan.
“Anggota sidak itu kedapatan makan di dalam. Tindakan yang kita ambil adalah menyita kursi yang ada di dalam dan memberikan teguran keras kepada pemiliknya, iya jadi kita sita kursinya,” kata dia seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com--Sabtu (2/5/2020).
Selain warung coto, Abdul Rahim juga mengaku menertibkan warung kopi (Warkop) yang turut melayani konsumen di tempat. Tindakan serupa yakni penyitaan kursi juga dilakukan oleh pihaknya.
“Jadi kita baru baru operasi kita masuk di jalan Irian, kita dapat warkop take away tapi di dalam itu orang kumpul-kumpul lalu makanya kita ambil kursinya. Kemudian pemulung yang ada di jalan itu kita ambil becaknya, ada di Jalan Irian, di Jalan Slamet Riyadi,” sambungnya.
Baca Juga: Disuruh Belanja ke Warung, Pulang-pulang Pria Ini Malah Bawa Istri Baru
Penerapan PSBB telah berjalan sepekan. Ia menyebut, secara keseluruhan banyak warga menaati aturan dalam kebijakan ini termasuk para pemilik usaha.
Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan razia guna memastikan PSBB bisa efektif dalam menekan penyebaran Corona atau Covid-19.
“Jadi selama tujuh hari ini perkembangan seperti yang ada di Jalan Irian sudah tidak ada yang buka, sudah ada perkembangannya. Walaupun beberapa pengusaha di Jalan Veteran itu masih ada yang bandel tetapi anggota kita tetap menyiram,” ujarnya.
Berita Terkait
-
6 Langkah Rawat Mobil Saat Akhir Pekan di Rumah Aja
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
-
Penambahan Pasien Corona Sempat Turun, Anies: Jangan Kendor, Kita Belum...
-
Marak PHK karena PSBB, Anies: Pekerjaan Bisa Dicari Gantinya, Nyawa Tidak
-
Menkes Setujui PSBB Jabar, Mulai Dilaksanakan 6 Mei
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar