Suara.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memberikan sejumlah catatan dan evaluasi selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Persoalan kurang patuhnya masyarakat menjadi salah satu poin yang paling disoroti sehingga penerapan PSSB di Sumbar belum efektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Irwan saat Video Conference dengan Bupati/Walikota pada Jumat (1/5/2020). Lantaran itu, ia membuka opsi perpanjangan PSBB.
"Tapi itu perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Nanti kita tunggu saja keputusan pada tanggal 5 Mei mendatang," ujarnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com.
Irwan mengemukakan, pemahaman sebagian masyarakat terhadap Covid-19 dan PSBB menjadi persoalan yang dihadapi. Sepanjang masih ada kegiatan pengumpulan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan physical distancing, PSBB tidak akan berjalan efektif.
"Masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar," katanya.
"Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB," ungkapnya.
Untuk ke depan, penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar akan menjadi titik tekannya. Karena sebelumnya pelaksanaan lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan 9 (sembilan) jalur darat sembilan dan 1 (satu) jalur udara Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
"Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan," sebutnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Bingung Mau Salurkan BLT, Wagub: Data Dari Daerah Belum Ada
Dia menegaskan, harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar, agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 di Sumbar.
Berita Terkait
-
58 Tenaga Medis di Puskesmas Pessel Sumatera Dikarantina, Terpapar Corona
-
Seluruh Pegawai Puskesmas Dikarantina di Rusunawa, Pelayanan Berhenti
-
Doakan Perawat Kena Virus Corona, Lelaki Berinisial DSM Disergap di Rumah
-
Provinsi Sumbar Bakal Terapkan PSBB, Gubernur Irwan: Target Minggu Depan
-
Sumbar Tanggap Darurat Corona, Gubernur: Tutup Penerbangan Luar Negeri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu