Suara.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memberikan sejumlah catatan dan evaluasi selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Persoalan kurang patuhnya masyarakat menjadi salah satu poin yang paling disoroti sehingga penerapan PSSB di Sumbar belum efektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Irwan saat Video Conference dengan Bupati/Walikota pada Jumat (1/5/2020). Lantaran itu, ia membuka opsi perpanjangan PSBB.
"Tapi itu perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Nanti kita tunggu saja keputusan pada tanggal 5 Mei mendatang," ujarnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com.
Irwan mengemukakan, pemahaman sebagian masyarakat terhadap Covid-19 dan PSBB menjadi persoalan yang dihadapi. Sepanjang masih ada kegiatan pengumpulan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan physical distancing, PSBB tidak akan berjalan efektif.
"Masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar," katanya.
"Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB," ungkapnya.
Untuk ke depan, penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar akan menjadi titik tekannya. Karena sebelumnya pelaksanaan lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan 9 (sembilan) jalur darat sembilan dan 1 (satu) jalur udara Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
"Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan," sebutnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Bingung Mau Salurkan BLT, Wagub: Data Dari Daerah Belum Ada
Dia menegaskan, harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar, agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 di Sumbar.
Berita Terkait
-
58 Tenaga Medis di Puskesmas Pessel Sumatera Dikarantina, Terpapar Corona
-
Seluruh Pegawai Puskesmas Dikarantina di Rusunawa, Pelayanan Berhenti
-
Doakan Perawat Kena Virus Corona, Lelaki Berinisial DSM Disergap di Rumah
-
Provinsi Sumbar Bakal Terapkan PSBB, Gubernur Irwan: Target Minggu Depan
-
Sumbar Tanggap Darurat Corona, Gubernur: Tutup Penerbangan Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak