Suara.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memberikan sejumlah catatan dan evaluasi selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Persoalan kurang patuhnya masyarakat menjadi salah satu poin yang paling disoroti sehingga penerapan PSSB di Sumbar belum efektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Irwan saat Video Conference dengan Bupati/Walikota pada Jumat (1/5/2020). Lantaran itu, ia membuka opsi perpanjangan PSBB.
"Tapi itu perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Nanti kita tunggu saja keputusan pada tanggal 5 Mei mendatang," ujarnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com.
Irwan mengemukakan, pemahaman sebagian masyarakat terhadap Covid-19 dan PSBB menjadi persoalan yang dihadapi. Sepanjang masih ada kegiatan pengumpulan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan physical distancing, PSBB tidak akan berjalan efektif.
"Masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar," katanya.
"Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB," ungkapnya.
Untuk ke depan, penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar akan menjadi titik tekannya. Karena sebelumnya pelaksanaan lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan 9 (sembilan) jalur darat sembilan dan 1 (satu) jalur udara Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
"Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan," sebutnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Bingung Mau Salurkan BLT, Wagub: Data Dari Daerah Belum Ada
Dia menegaskan, harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar, agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 di Sumbar.
Berita Terkait
-
58 Tenaga Medis di Puskesmas Pessel Sumatera Dikarantina, Terpapar Corona
-
Seluruh Pegawai Puskesmas Dikarantina di Rusunawa, Pelayanan Berhenti
-
Doakan Perawat Kena Virus Corona, Lelaki Berinisial DSM Disergap di Rumah
-
Provinsi Sumbar Bakal Terapkan PSBB, Gubernur Irwan: Target Minggu Depan
-
Sumbar Tanggap Darurat Corona, Gubernur: Tutup Penerbangan Luar Negeri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk