Suara.com - Jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab menyampaikan surat terbuka kepada anggota DPR. Ia menanyakan, mengapa para anggota dewan justru sibuk mengurusi isu-isu yang tidak berkaitan dengan corona di tengah situasi pandemi ini.
Sebelum menyampaikan pesan utama, Najwa sempat menyentil perilaku anggota dewan ketika tengah rapat di Gedung Parlemen Senayan Jakarta.
"Kalau lihat siaran sidang atau rapat terbuka di Gedung DPR sekarang sih, kelihatannya banyak kursi yang kosong, eh biasanya juga kosong ya?" sindir Najwa dalam video yang ia unggah di Instagram-nya, Sabtu (2/4/2020).
Video bertajuk Kepada Tuan dan Puan yang Terhormat ini mengomentari soal kesibukan DPR yang membahas isu-isu yang tidak berkaitan dengan situasi pandemi virus corona saat ini.
"Tuan dan Puan Yang Terhormat, apa kabar? Saya perhatikan parlemen negara lain fokus melawan corona, tapi rasa-rasanya isu yang keluar dari Senayan belakangan kok tidak terkait corona ya?" kata Najwa.
Najwa pun mengulas satu per satu isu yang dibahas DPR yang dianggap tak berkaitan dengan krisis corona.
"Contohnya, RRU Ciptakerja yang banyak ditolak karena dinilai mementingkan investor diatas kebutuhan pekerja. Presiden sempat menyatakan menunda salah satu klaster yaitu ketenagakerjaan demi memberi kesempatan mendalami substansi dan mendapat masukan dari banyak pihak," kata presenter Mata Najwa ini.
Dari situ, Najwa melanjutkan, maka seharusnya klaster lain dalam RUU Ciptakerja juga perlu ditinjau ulang.
Ia menjelaskan bahwa beberapa poin dalam RUU Ciptakerja juga menimbulkan masalah. Terutama dari perspektif lingkungan dan keadilan gender.
Baca Juga: Rupanya, Ini Penyebab Erwin Prasetya Eks Dewa 19 Meninggal Dunia
Selain itu, Najwa juga menyoroti isu lain yang tengah diagendakan para anggota dewan seperti RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
"RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa. RUU Pemasyarakatan, ada koruptor yang ingi. bebas kah? Apa kabar, Pak Yasonna?" sentil Najwa.
Najwa tak menyangkal jika perilaku DPR ini bisa menimbulkan kecurigaan di mata rakyat. DPR seolah buru-buru kejar setoran.
"Gara-gara pandemi, yang sedang jatuh cinta saja berani menunda pernikahan loh. Ini kok DPR buru buru banget kaya lagi ngejar setoran?" lanjut Najwa.
Meski begitu, Najwa menyetujui bila pembuatan Undang Undang memang penting. Namun jika dilakukan di tengah situasi krisis kesehatan seperti ini, ia menganggapnya aneh.
"Produk hukumnya pun berpotensi cacat bila tidak memenuhi ketentuan," imbuh Najwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!