Suara.com - Jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab menyampaikan surat terbuka kepada anggota DPR. Ia menanyakan, mengapa para anggota dewan justru sibuk mengurusi isu-isu yang tidak berkaitan dengan corona di tengah situasi pandemi ini.
Sebelum menyampaikan pesan utama, Najwa sempat menyentil perilaku anggota dewan ketika tengah rapat di Gedung Parlemen Senayan Jakarta.
"Kalau lihat siaran sidang atau rapat terbuka di Gedung DPR sekarang sih, kelihatannya banyak kursi yang kosong, eh biasanya juga kosong ya?" sindir Najwa dalam video yang ia unggah di Instagram-nya, Sabtu (2/4/2020).
Video bertajuk Kepada Tuan dan Puan yang Terhormat ini mengomentari soal kesibukan DPR yang membahas isu-isu yang tidak berkaitan dengan situasi pandemi virus corona saat ini.
"Tuan dan Puan Yang Terhormat, apa kabar? Saya perhatikan parlemen negara lain fokus melawan corona, tapi rasa-rasanya isu yang keluar dari Senayan belakangan kok tidak terkait corona ya?" kata Najwa.
Najwa pun mengulas satu per satu isu yang dibahas DPR yang dianggap tak berkaitan dengan krisis corona.
"Contohnya, RRU Ciptakerja yang banyak ditolak karena dinilai mementingkan investor diatas kebutuhan pekerja. Presiden sempat menyatakan menunda salah satu klaster yaitu ketenagakerjaan demi memberi kesempatan mendalami substansi dan mendapat masukan dari banyak pihak," kata presenter Mata Najwa ini.
Dari situ, Najwa melanjutkan, maka seharusnya klaster lain dalam RUU Ciptakerja juga perlu ditinjau ulang.
Ia menjelaskan bahwa beberapa poin dalam RUU Ciptakerja juga menimbulkan masalah. Terutama dari perspektif lingkungan dan keadilan gender.
Baca Juga: Rupanya, Ini Penyebab Erwin Prasetya Eks Dewa 19 Meninggal Dunia
Selain itu, Najwa juga menyoroti isu lain yang tengah diagendakan para anggota dewan seperti RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
"RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa. RUU Pemasyarakatan, ada koruptor yang ingi. bebas kah? Apa kabar, Pak Yasonna?" sentil Najwa.
Najwa tak menyangkal jika perilaku DPR ini bisa menimbulkan kecurigaan di mata rakyat. DPR seolah buru-buru kejar setoran.
"Gara-gara pandemi, yang sedang jatuh cinta saja berani menunda pernikahan loh. Ini kok DPR buru buru banget kaya lagi ngejar setoran?" lanjut Najwa.
Meski begitu, Najwa menyetujui bila pembuatan Undang Undang memang penting. Namun jika dilakukan di tengah situasi krisis kesehatan seperti ini, ia menganggapnya aneh.
"Produk hukumnya pun berpotensi cacat bila tidak memenuhi ketentuan," imbuh Najwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan