Suara.com - Pandemi virus Corona atau Covid-19 memaksa berbagai sektor kehidupan manusia berubah. Di Ghana, pembatasan sosial membuat pemakaman online jadi tren.
Cerita tersebut dibagikan eks Menteri Pendidikan Tersier Ghana, Elizabeth Ohene, yang kini menjadi jurnalis dan kerap menulis untuk BBC.
Setelah merebaknya wabah virus Corona, kehidupan di Ghana, seperti di negara-negara lainnya, berubah. Demi memutus rantai infeksi orang-orang diminta menjaga jarak sosial.
Berbagai fasilitas umum termasuk sekolah disebut Elizabeth mulai ditutup. Kebijakan itu tak terkecuali menyasar pada protokol pemakaman.
Pemerintah Ghana mengeluarkan peraturan, setiap pemakaman tak boleh dihadiri lebih dari 25 orang.
Hal itu memicu kebiasaan baru dikalangan masyarakat, yakni menyimpan jenazah di kamar mayat dengan harapan bisa menggelar prosesi pemakaman normal saat pandemi Covid-19 selesai.
Kondisi tersebut membuat kamar-kamar mayat dipenjuru rumah sakit Ghana menjadi penuh. Layanan pemakaman lewat teknologi pun muncul untuk mengurangi imbas tersebut.
"Layanan ini memungkinkan 25 orang atau kurang bisa menyaksikan proses pemakaman secara online," kata Elizabeth dilansir BBC, Sabtu (2/5/2020).
"Saat ini banyak orang yang duduk di rumah mereka dengan laptop di hadapannya. Mereka daftar untuk bergabung dengan layanan tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Penerapan PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 17 Mei Mendatang
Menurut Elizabeth, apabila tren ini berlanjut, maka budaya pemakaman konvensional di Ghana bisa benar-benar berubah.
Dia mencontohkan bahwa, pemakaman online membuat orang-orang tak terlalu serius dalam mengenakan pakaian. Kaos oblong dan jeans kerap dipakai untuk menghadiri upacara kematian lewat layar gadget.
"Saya bergabung dengan pemakaman online minggu lalu. Hanya mengenakan celana jins dan kaos. Tidak ada yang menghadiri pemakaman (konvensional) dengan berpakaian seperti itu," jelasnya.
Dilansir Worldometers, Sabtu (2/5/2020), Ghana telah mencatatkan kasus infeksi virus Corona sebanyak 2.074 orang di mana angka kematian mencapai 17 jiwa.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Zaki Abbas? Bocil Gaul yang Viral, Gaya Main Bola Jadi Tren Idol KPop
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Tren Fashion 2026: Siluet Longgar Jadi Andalan, Ini Cara Bikin Outfit Simpel Terlihat Statement
-
Bye-Bye Skincare Berlapis! Ini Rahasia Teknologi Sylfirm X untuk Kulit Glass Skin ala Korea
-
BBM Naik, Tren Bersepeda Melesat: Saatnya Beralih ke Transportasi Hemat dan Sehat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa