Suara.com - Sekitar 500-an karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna di Surabaya, Jawa Timur diduga terpapar virus corona. Ada dua orang karyawan yang telah meninggal akibat positif terinfeksi virus corona.
Dari hasil pemeriksaan tes swab tahap pertama, sebanyak 34 orang karyawan dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Selain itu, sebanyak 100 karyawan telah diisolasi di sebuah hotel yang dirahasiakan di Surabaya.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengejutkan mengenai klaster baru penyebaran virus corona di pabrik rokok Sampoerna, Sabtu (2/5/2020).
1. 500 Karyawan HM Sampoerna Diduga Terpapar Corona, 2 Meninggal
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi mengungkapkan, ada klaster baru penularan virus corona di Surabaya. Di mana ada sekitar 500-an orang karyawan PT HM Sampoerna Rungkut yang diduga terpapar.
Dari jumlah itu, sebanyak 100 orang karyawan sudah diisolasi di sebuah hotel yang dirahasiakan di Surabaya. Mereka telah menjalani rapid test dan hasilnya positif. Mereka sedang menunggu hasil tes swab yang dilakukan di RSU dr Soetomo.
2. 2 Karyawan HM Sampoerna Meninggal Corona, Sumber Penularan Masih Misterius
Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jatim Kohar Hari Santoso mengaku masih mencari sumber penularan virus Corona (Covid-19) menyusul meninggalnya dua karyawan PT HM Sampoerna akibat terjangkit virus tersebut.
Baca Juga: Said Didu Dibekingi Tim Advokat Dipimpin Purnawirawan TNI Lawan Luhut
“Kami sedang dalami lebih jauh lagi sumbernya dari mana penularannya (virus corona),” kata Kohar seperti dilwartakan Madiunpos.com, Jumat (1/5/2020).
3. 2 Karyawan Meninggal Akibat Corona, Pabrik HM Sampoerna Tutup
Pabrik PT HM Sampoerna Rungkut, Surabaya, Jawa Timur dikabarkan terpaksa ditutup setelah dua karyawan meninggal dunia setelah dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19).
Penutupan pabrik itu disebut untuk memutur mata rantai penyebaran virus. Sebab, dua karyawan yang meningal karena Corona itu diduga telah menyebarkan virus mematikan asal China ini kepada karyawan lainnya.
Berita Terkait
-
BRAVO! Tak Ada Tambahan Pasien Corona di Jawa Barat Sabtu Ini
-
Misterius! Virus Corona yang Dominan di Prancis Bukan dari China
-
Mau Kabur, ODP Corona Pecahkan Kaca Ruang Isolasi RSUD Cianjur Tengah Malam
-
Wuih! Kades di Jember Sewa Hotel untuk Karantina Pemudik Zona Merah Corona
-
Lockdown Dilonggarkan, WHO: Waspadai Penyebaran Baru Virus Corona
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi