Suara.com - Setelah sempat tertunda akibat wabah pandemi virus corona, pernikahan pasangan asal Selangor, Malaysia ini akhirnya berhasil digelar secara daring menggunakan aplikasi Skype.
Melansir dari laman Channel News Asia, Siti Jaslin Johari dan Muhammad Ameer Ashraf mulanya berencana menggelar pesta pernikahan di aula dengan mengundang keluarga dan teman.
Namun akibat adanya kebijakan pembatasan sosial (MCO) yang diterapkan pemerintah Malaysia guna menekan sebaran Covid-19, keduanya pun tidak bisa bertemu karena harus tinggal di rumah masing-masing, dan membuat pernikahan yang harusnya digelar pada 4 April lalu pun terpaksa ditunda.
Pasangan ini bisa bernapas lega setelah Departemen Agama Islam Selangor (JAIS) mengumumkan bahwa pernikahan bisa dilakukan secara daring apabila kedua mempelai telah menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk persetujuan.
"Kami tidak ingin menunda pernikahan lagi. Kami ditawari kesempatan akad secara daring, jadi kami langsung melakukannya," kata Siti Jaslin.
Jaslin dan Ameer pun kemudian mengajukan permintaan kepada JAIS untuk menikah secara daring pada 22 April. Beruntung, permintaan ini diterima.
Sesuai dengan ketentuan dari JAIS, kedua mempelai dianjurkan untuk menginstal Skype dan melakukan latihan sehari sebelum hari yang telah dijadwalkan.
Hingga pada tanggal 22 April, kedua mempelai, keluarga, saksi, hingga petugas pernikahan dari JAIS telah siap bertemu melalui sambungan Skype. Keduanya pun resmi menjadi suami istri.
"Saya tidak sedih harus menikah secara online. Saya senang dan bersyukur karena kami akhirnya halal sebagai suami dan istri," ujar Jaslin.
Baca Juga: 562 Orang di Jakarta Sembuh dari Virus Corona
Sejauh ini di Malaysia, hanya Selangor dan wilayah federal yang mengizinkan pernikahan muslim secara online. Hingga Senin (27/40), JAIS telah menyetujui 13 dari 364 permohonan pernikahan secara online, berdasarkan laporan SelangorKini.
Meskipun begitu, beberapa pihak merasa skeptis terkait legitimasi upacara, karena berpaku pada tradisi islam, di mana kedua mempelai, wali sah, dan dua saksi perlu hadir secara fisik agar penikahan diakui secara sah.
Terkait hal ini, Jaslin tidak terlalu mempermasalahkan. Toh, dirinya telah mengantongi izin dari pihak berwenang.
"Kami yakin itu adalah pernikahan yang sah karena telah disetujuan oleh otoritas agama negara. Ayah saya juga berkonsultasi dengan beberapa pemuka agama dan mengatakan hal tersebut diperbolehkan selama mengikuti protokol dari JAIS," ujar dia.
Untuk saat ini, Jaslin dan Ameer masih tinggal di rumah masing-masing. Adapun keduanya akan bisa bertemu pada Senin (4/5) Mei mendatang.
"Saat ini kami adalah pasngan jarak jauh, tetapi (segera) akan bertemu, serta berpelukan karena kami sekarang sudah resmi menjadi suami istri," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah