Suara.com - Setelah sempat tertunda akibat wabah pandemi virus corona, pernikahan pasangan asal Selangor, Malaysia ini akhirnya berhasil digelar secara daring menggunakan aplikasi Skype.
Melansir dari laman Channel News Asia, Siti Jaslin Johari dan Muhammad Ameer Ashraf mulanya berencana menggelar pesta pernikahan di aula dengan mengundang keluarga dan teman.
Namun akibat adanya kebijakan pembatasan sosial (MCO) yang diterapkan pemerintah Malaysia guna menekan sebaran Covid-19, keduanya pun tidak bisa bertemu karena harus tinggal di rumah masing-masing, dan membuat pernikahan yang harusnya digelar pada 4 April lalu pun terpaksa ditunda.
Pasangan ini bisa bernapas lega setelah Departemen Agama Islam Selangor (JAIS) mengumumkan bahwa pernikahan bisa dilakukan secara daring apabila kedua mempelai telah menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk persetujuan.
"Kami tidak ingin menunda pernikahan lagi. Kami ditawari kesempatan akad secara daring, jadi kami langsung melakukannya," kata Siti Jaslin.
Jaslin dan Ameer pun kemudian mengajukan permintaan kepada JAIS untuk menikah secara daring pada 22 April. Beruntung, permintaan ini diterima.
Sesuai dengan ketentuan dari JAIS, kedua mempelai dianjurkan untuk menginstal Skype dan melakukan latihan sehari sebelum hari yang telah dijadwalkan.
Hingga pada tanggal 22 April, kedua mempelai, keluarga, saksi, hingga petugas pernikahan dari JAIS telah siap bertemu melalui sambungan Skype. Keduanya pun resmi menjadi suami istri.
"Saya tidak sedih harus menikah secara online. Saya senang dan bersyukur karena kami akhirnya halal sebagai suami dan istri," ujar Jaslin.
Baca Juga: 562 Orang di Jakarta Sembuh dari Virus Corona
Sejauh ini di Malaysia, hanya Selangor dan wilayah federal yang mengizinkan pernikahan muslim secara online. Hingga Senin (27/40), JAIS telah menyetujui 13 dari 364 permohonan pernikahan secara online, berdasarkan laporan SelangorKini.
Meskipun begitu, beberapa pihak merasa skeptis terkait legitimasi upacara, karena berpaku pada tradisi islam, di mana kedua mempelai, wali sah, dan dua saksi perlu hadir secara fisik agar penikahan diakui secara sah.
Terkait hal ini, Jaslin tidak terlalu mempermasalahkan. Toh, dirinya telah mengantongi izin dari pihak berwenang.
"Kami yakin itu adalah pernikahan yang sah karena telah disetujuan oleh otoritas agama negara. Ayah saya juga berkonsultasi dengan beberapa pemuka agama dan mengatakan hal tersebut diperbolehkan selama mengikuti protokol dari JAIS," ujar dia.
Untuk saat ini, Jaslin dan Ameer masih tinggal di rumah masing-masing. Adapun keduanya akan bisa bertemu pada Senin (4/5) Mei mendatang.
"Saat ini kami adalah pasngan jarak jauh, tetapi (segera) akan bertemu, serta berpelukan karena kami sekarang sudah resmi menjadi suami istri," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan