Suara.com - Restoran makanan cepat saji KFC ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. KFC itu ada di Jalan Ahmad Yani.
KFC itu melewati batas waktu yang ditentukan termasuk menyediakan tempat makan yang melanggar aturan.
"Karena melanggar aturan dan masih buka melewati batas yang ditentukan, maka kami sita 16 kursi dan tiga meja kayu yang ada, termasuk memberikan surat tertulis sebagai penegasan," ujar Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Senin (4/5/2020).
Langkah preventif harus dilakukan kepada seluruh jasa usaha yang masih buka saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) akan ditindak tegas.
Dalam aturan PSBB serta Peraturan Wali Kota Makassar nomor 22 tahun 2020, tentang PSBB jelas disebutkan batasan waktu paling lambat ditutup pukul 21.00 Wita. Selain itu, pembelian makanan hanya diperbolehkan bawa pulang tidak boleh makan di tempat.
"Melewati batas operasional hanya pukul 21.00 Wita, sesuai dalam pasal 12 ayat 3 Perwali tahun 2020, inilah yang kami pakai dasar untuk menindak," tegas Iman.
Tidak hanya KFC, sejumlah tempat makan Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang jalan Ahmad Yani juga di bubarkan dan Satpol menyita seratusan kursi, dari penertiban di sejumlah wilayah termasuk kursi di warung kopi, warung Sop Saudara, dan warung Sari Laut di wilayah setempat.
Selain penertiban warung makan dan restoran, Satpol PP bersama Dinas Pemadam Kebakaran rutin melakukan penyemprotan disinfektan kepada warga maupun toko non sembako yang masih ngotot buka saat penerapan PSBB di Makassar.
Dari pantauan di hari ke-11 pelaksanaan PSBB di Makassar, kondisi jalan raya dan sejumlah jalan alternatif serta jalan-jalan 'tikus' ramai dipadati orang. Bahkan pasar pun terlihat sesak oleh orang. Rata-rata masyarakat belum sadar dan paham tentang aturan PSBB dan masih berkeliaran tanpa urusan yang jelas. (Antara)
Baca Juga: Masih Banyak yang Melanggar, Pengendara Aturan PSBB Bogor Belum Ditilang
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?