Suara.com - Restoran makanan cepat saji KFC ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. KFC itu ada di Jalan Ahmad Yani.
KFC itu melewati batas waktu yang ditentukan termasuk menyediakan tempat makan yang melanggar aturan.
"Karena melanggar aturan dan masih buka melewati batas yang ditentukan, maka kami sita 16 kursi dan tiga meja kayu yang ada, termasuk memberikan surat tertulis sebagai penegasan," ujar Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Senin (4/5/2020).
Langkah preventif harus dilakukan kepada seluruh jasa usaha yang masih buka saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) akan ditindak tegas.
Dalam aturan PSBB serta Peraturan Wali Kota Makassar nomor 22 tahun 2020, tentang PSBB jelas disebutkan batasan waktu paling lambat ditutup pukul 21.00 Wita. Selain itu, pembelian makanan hanya diperbolehkan bawa pulang tidak boleh makan di tempat.
"Melewati batas operasional hanya pukul 21.00 Wita, sesuai dalam pasal 12 ayat 3 Perwali tahun 2020, inilah yang kami pakai dasar untuk menindak," tegas Iman.
Tidak hanya KFC, sejumlah tempat makan Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang jalan Ahmad Yani juga di bubarkan dan Satpol menyita seratusan kursi, dari penertiban di sejumlah wilayah termasuk kursi di warung kopi, warung Sop Saudara, dan warung Sari Laut di wilayah setempat.
Selain penertiban warung makan dan restoran, Satpol PP bersama Dinas Pemadam Kebakaran rutin melakukan penyemprotan disinfektan kepada warga maupun toko non sembako yang masih ngotot buka saat penerapan PSBB di Makassar.
Dari pantauan di hari ke-11 pelaksanaan PSBB di Makassar, kondisi jalan raya dan sejumlah jalan alternatif serta jalan-jalan 'tikus' ramai dipadati orang. Bahkan pasar pun terlihat sesak oleh orang. Rata-rata masyarakat belum sadar dan paham tentang aturan PSBB dan masih berkeliaran tanpa urusan yang jelas. (Antara)
Baca Juga: Masih Banyak yang Melanggar, Pengendara Aturan PSBB Bogor Belum Ditilang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba