Suara.com - Kebijakan pelarangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19 berimbas kepada para nasib sopir bus angkutan antar kota antar provinsi. Mereka saat ini terpaksa dirumahkan tanpa uang.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan, bahwa sopir bus hanya merupakan mitra kerja dari para pengusaha dan bukan merupakan karyawan. Sehingga jika bus tak beroperasi maka sopir tak dapat penghasilan.
"Iya (dirumahkan). Kan sopir sama pengusahanya kan bukan karyawan sopir itu kan kayak mitra kerja kami. Iya memang sopir kan gak nerima gaji, gak ada kaitannya. Jadi dia sebagai partner kerja," kata Shafruhan saat dihubungi Suara.com, Senin (4/5/2020).
Ia menambahkan, saat ini nasib para sopir sangat memprihatinkan lantaran tak memiliki penghasilan selama adanya pelarangan mudik.
"Cuma memang agak sedikit prihatin adalah pengemudi ini kan banyaknya bekerja untuk hari ini, kebutuhan hari ini kalau pun mereka ada simpenan sifatnya hanya beberapa hari," kata dia.
Sementara di sisi lain juga ia mengatakan, bukan hanya para sopirnya saja yang terimbas. Para pengusaha bus juga disebutnya saat ini ikut gigit jari.
"Kalau angkutan umum kan bisnisnya gini. Jadi kalau enggak ada kegiatan pengusaha enggak dapet duit sopir enggak dapet duit tuh sama," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ibu RT dan Warga di Koja Ribut Sembako hingga Adu Jotos, Begini Ceritanya
-
Studi Ilmiah Jawab Penyebab Ada Negara yang Tidak Terdampak Covid-19
-
Jokowi Disemprot Sopir Bus karena Larang Mudik: Mau Makan Saja Susah Pak!
-
Curhat Karyawan Bus AKAP Depok Nganggur karena PSBB: Susah Tidur dan Makan
-
Positif Corona, Jemaah Tablig Asal India Selama di Batam Tidur di Masjid
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru