Suara.com - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah, Lampung, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), HWD alias Iwan Benu.
Pelaku telah menjadi buronan sejak dua tahun lalu. Warga Dusun I Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih itu dibekuk di pinggir jalan di Dusun Tani Maju, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, Iwan Benu merupakan DPO sejak 2018 lalu.
Sementara satu orang rekan pelaku yakni ASD sudah terlebih dahulu diamankan dan menjalani hukuman.
Yuda mengatakan pelaku Iwan Benu diamankan berdasarkan laporan JMN warga Kampung Bulusari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lamteng dengan Nomor Laporan: LP/377-B/XII/2018/Polda LPG/Res Lamteng/Sek Gunsu, tanggal 07 Desember 2018.
Pelaku beserta rekannya terlibat aksi curat pada Jumat 7 Desember 2018 lalu dengan korban JMN.
"Keduanya membobol bengkel milik JMN dengan cara merusak kunci gembok. Selanjutnya mengambil barang-barang berupa 4 unit accu, 1 unit trafo lass, 1 unit jeksu/mesin bor, dan 1 unit lotter," jelas Yuda, Senin (4/5/2020).
Tidak cukup sampai disitu, pelaku lantas masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar mengambil CPU, dan CCTV rumah korban.
Saat kejadian, istri korban terbangun, pelaku selanjutnya menodongkan senjata tajam dan berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Si Leher Beton Mike Tyson Posting Video Latihan, Warganet Tercengang
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta rupiah," terangnya dilansir dari Saibumi.com—jaringan Suara.com.
Yuda menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim Tekab yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Lamteng Ipda M.P Ramdoni, melakukan penangkapan.
Selain tersangka barang bukti yang ikut diamankan ialah 1 unit mesin lotter, dan 1 unit mesin bor listrik.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Spesialis Curanmor di Parkiran Masjid, Rossi Dibekuk Polisi
-
Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi
-
Hujan Meteor Bakal Nampak di Langit Lampung? Ini Kata Ahli Astronomi
-
Akali Larangan Mudik, Imin Naik Mobil Barang ke Lampung, Tarif Rp 900 Ribu
-
Eks Polwan Lama Nganggur Jadi Maling, Embat Laptop Mahasiswa Modus Cari Kos
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno