Suara.com - Penyanyi campursari kondang asal Solo, Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa (5/5/2020). Sebagai penikmat lagu-lagunya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yakin karya Didi akan dikenang sepanjang masa.
Prabowo diketahui menikmati sejumlah karya milik Didi, bahkan mantan Danjen Kopassus itu pun tidak segan untuk memamerkan momen saat ia bernyanyi salah satu lagu Didi Kempot berjudul Sewu Kutho.
Juru bicara pribadinya, Dahnil Anzar Simanjuntak menampilkan salah satu video yang memperlihatkan Prabowo tengah bernyanyi lagu tersebut di dalam mobil.
"Pak Prabowo senang bersenandung di mobil selama perjalanan ditemani lagu-lagu Didi Kempot. Beliau yakin karya-karya Didi Kempot akan dikenang sepanjang masa," kata Dahnil kepada wartawan, Selasa.
Video yang Dahnil berikan itu direkam pada akhir 2018. Kesukaan Prabowo terhadap lagu tersebut juga sempat ditampilkan kala dirinya bergelut di perhelatan Pemilihan Presiden 2019.
Kala itu Prabowo menghadiri acara gerak jalan sehat yang digagas kelompok relawan Roemah Djoeang pada akhir 2019. Saat itu ia tak sungkan untuk joget di depan ratusan relawannya.
"Pak Prabowo penikmat musik apa saja, termasuk tembang Jawa lagu-lagu Didi Kempot," tambah Dahnil.
Untuk diketahui, penyanyi yang dijuluki The Godfather of Broken Heart ini dinyatakan meninggal dunia pada Selasa pukul 07.45 WIB. Pihak rumah sakit yang menangani Didi Kempot, RS Kasih Ibu Solo, tidak bersedia memberikan penjelasan lebih detail mengenai hal itu.
Sebelumnya, Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu, Solo, dr. Divan Fernandes, saat dihubungi melalui layanan perpesanan Whastapp, Selasa, mengatakan riwayat penyakit pasien merupakan hak keluarga untuk menyampaikan kepada pihak luar, termasuk media.
Baca Juga: Korbannya Tewas, Penjambret Sadis Berjaket Ojol Telan Tramadol Biar Berani
Dokter Divan hanya menyampaikan yang jelas saat datang di RS Kasih Ibu Solo pukul 07.25 WIB, sang penyanyi berusia 53 tahun itu dalam kondisi henti jantung.
“Pukul 07.25 WIB ke IGD dalam keadaan henti jantung. Sudah dilakukan pertolongan dengan maksimal. Tapi, kondisi tidak tertolong,” kata dr. Divan seperti dilansir solopos.com, Selasa (5/5/2020).
Berita Terkait
-
Alasan Sederhana Didi Kempot Mau Diajak Ngobam Bareng Gofar Hilman
-
Sampaikan Duka Cita, BPIP Sebut Karya Didi Kempot Mencerminkan Pancasila
-
Didi Kempot Meninggal, Tony Sucipto: Sobat Ambyar Sangat Kehilangan
-
Tegas! Gus Miftah Sebut Didi Kempot Muslim, Minta Publik Stop Berdebat!
-
Jarang Terekspos, Ini 5 Fakta Yan Vellia Istri Didi Kempot
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban