Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan soal aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemprov menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terlebih dahulu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-e), Andri Yansah mengatakan, keputusan soal THR ini nantinya dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan. Setelahnya, kata Andri, pihaknya baru akan menjalankan keputusan itu.
"Setiap tahun Kementerian mengeluarkan semacam surat edaran. Itulah yang menjadi dasar kami melakukan sosialisasi, baik itu kepada asosiasi, pengusaha, ataupun serikat dan federasi," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Andri mengakui sekarang ini banyak perusahaan yang dinilai tak mampu membayarkan THR kepada karyawannya. Pasalnya penyebaran virus corona atau Covid-19 memberikan dampak ekonomi yang besar bagi perusahaan-perusahaan ibu kota.
Kendati demikian, ia menyebut belum ada pemberitahuan dari perusahaan yang menyatakan tidak sanggup membayar THR. Karena itu, jika nantinya ada laporan, SE dari Kementerian itu akan menjadi acuannya.
"Pasti ada perusahaan yang tidak membayar THR. Nah, berkaitan dengan hal tersebut makanya kami menunggu arahan dari Kementerian Ketenangakerjaan," jelasnya.
Selain itu, ia juga belum bisa menyiapkan pengadaan keringanan atau pengecualian khusus bagi perusahaan membayarkan THR di tengah corona. Jika sudah ada keputusan dari pusat, baru ia akan mengadakan koordinasi dengan sejumlah pihak.
"Setelah mendapat surat pasti saya akan panggil dari APINDO, KADIN, Serikat, federasi, kira-kira apa langkah yang harus kita ambil," pungkasnya.
Baca Juga: Youtuber Nenek-nenek Mbah Minto Dapat THR dari Gubernur Ganjar
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni