Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan soal aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemprov menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terlebih dahulu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-e), Andri Yansah mengatakan, keputusan soal THR ini nantinya dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan. Setelahnya, kata Andri, pihaknya baru akan menjalankan keputusan itu.
"Setiap tahun Kementerian mengeluarkan semacam surat edaran. Itulah yang menjadi dasar kami melakukan sosialisasi, baik itu kepada asosiasi, pengusaha, ataupun serikat dan federasi," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Andri mengakui sekarang ini banyak perusahaan yang dinilai tak mampu membayarkan THR kepada karyawannya. Pasalnya penyebaran virus corona atau Covid-19 memberikan dampak ekonomi yang besar bagi perusahaan-perusahaan ibu kota.
Kendati demikian, ia menyebut belum ada pemberitahuan dari perusahaan yang menyatakan tidak sanggup membayar THR. Karena itu, jika nantinya ada laporan, SE dari Kementerian itu akan menjadi acuannya.
"Pasti ada perusahaan yang tidak membayar THR. Nah, berkaitan dengan hal tersebut makanya kami menunggu arahan dari Kementerian Ketenangakerjaan," jelasnya.
Selain itu, ia juga belum bisa menyiapkan pengadaan keringanan atau pengecualian khusus bagi perusahaan membayarkan THR di tengah corona. Jika sudah ada keputusan dari pusat, baru ia akan mengadakan koordinasi dengan sejumlah pihak.
"Setelah mendapat surat pasti saya akan panggil dari APINDO, KADIN, Serikat, federasi, kira-kira apa langkah yang harus kita ambil," pungkasnya.
Baca Juga: Youtuber Nenek-nenek Mbah Minto Dapat THR dari Gubernur Ganjar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini