Suara.com - Dua terdakwa pembunuhan ASN di Palembang yang mengubur korban dengan cor semen dituntut penjara seumur hidup karena jaksa penuntut umum menganggap keduanya terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Petikan tuntutan dibacakan JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Murni, kepada terdakwa, Yudi Tama Redianto (41), selaku otak pembunuhan dan M Ilyas Kurniawan (26) selaku eksekutor pada persidangan telekonfrensi di Pengadilan Negeri Palembang, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (5/5/2020).
"Bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, menuntut agar majelis hakim menjatuhkan terhadap kedua terdakwa masing-masing dengan pidana seumur hidup," ujar Murni, membacakan tuntutan.
Pada sidang yang dipimpin hakim ketua Adi Prasetyo itu, JPU menyebut hal-hal yang memberatkan bahwa perbuatan kedua terdakwa sangat kejam, yakni membunuh ASN Kementerian PU Balai Besar Palembang bernama Apriyanita (50) lalu mengubur jasadnya dengan cor semen.
Sementara hal yang meringankan kedua terdakwa mengakui perbuatannya serta terdakwa belum pernah dihukum. Atas tuntutan tersebut kedua terdakwa melalui masing-masing penasehat hukumnya akan menyatakan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan, Selasa (2/5).
Sebelumnya kedua terdakwa ditangkap personel Polda Sumatera Selatan pada 25 Oktober 2019, usai ditangkap terdakwa menunjukkan lokasi jasad Apriyanita yang dikubur dan dicor di TPU Kandang Kawat Palembang, aksi keji keduanya berawal dari persoalan piutang.
Terdakwa Yudi mendatangi rumah korban, Apriyanita (50) di Jalan Sriwijaya Dwikora II, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, memakai mobil Kijang Innova warna hitam nomor polisi B 1559 FIS dengan maksud akan menyelesaikan permasalahan hutang piutang.
Terdakwa dan korban lalu menuju bank untuk menarik sejumlah uang, dalam perjalanan setelah mengambil uang dari bank korban meminta uang yang telah dipinjam terdakwa Yudi sejumlah Rp154 juta agar dikembalikan.
Namun saat itu Yudi hanya menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta, sehingga korban menolaknya karena ingin menerima pembayaran hutang utuh.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Anjani Bee, 3 Hari Sebelum Tewas Telanjang di Selokan
Masih di dalam mobil terdakwa, keduanya terlibat cekcok mulut, Yudi lalu membawa mobil itu menuju rumah pamannya, Novari (buronan), yang berprofesi sebagai tukang gali kubur di TPU Kandang Kawat.
Terdakwa kemudian meminta pendapat Novari untuk menyelesaikan masalah hutangnya, sementara korban enggan turun dari mobil, saat itu Novari menyarankan agar Yudi membunuh Apriyanita.
Selanjutnya terdakwa Yudi mengajak terdakwa Ilyas dari rumah Novari masuk ke mobil lalu menuju ke arah Jalan Taman Kenten Palembang, posisi Ilyas berada di belakang terdakwa.
Dalam perjalanan Yudi memberi kode untuk menghabisi nyawa korban, lalu Kurniawan langsung menjerat leher korban dari belakang dengan seutas tali plastik yang sudah disiapkan Novari, korbanpun akhirnya meninggal di mobil.
Kemudian Yudi mengarah ke TPU Kandang Kawat Lemabang, Palembang, untuk mengubur jasad Apriyanita dan agar mayat tidak tercium akhirnya jenazah ditimbun memakai cor semen.
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuhan Anjani Bee, 3 Hari Sebelum Tewas Telanjang di Selokan
-
Murka Istri Kerap Digoda, Ismail Tusuk-tusuk Area Vital Pemuda Pakai Besi
-
Ismail Tusuk-tusuk Teman Chatting Istri sampai Tewas Mengenaskan
-
Chat FB Istri Berujung Petaka, Ismail Tikam Pemuda hingga Tewas
-
Jadwal Sholat Hari Ini dan Jadwal Imsak Palembang 3 Mei 2020
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?