Suara.com - Jagat media sosial digegerkan dengan informasi yang menyebutkan bahwa pejalan kaki atau pengendara yang keluar rumah tidak memakai masker terancam denda Rp 5 juta atau hukuman pidana selama dua minggu.
Informasi itu beredar secara berantai lewat WhatsApp dan jejaring Facebook bersamaan dengan foto yang menampilkan surat tilang.
Dalam status WhatsApp itu juga tertulis narasi, "Ya semua harus jaga jarak demi untuk keluarga supaya sehat dari virus:
Sementara, isi informasi tersebut berbunyi:
Bagi yang keluar rumah. Pejalan kaki, pengendara motor/mobil, harap pakai masker, sanksi tilang sudah diberlakukan, denda 5 juta atau penjara 2 minggu. Ayo disiplin demi perangi Covid-19 bersama-sama agar cepat berakhir saudara-saudari.
Lantas benarkah pejalan kaki atau pengendara yang keluar rumah tidak memakai masker didenda Rp 5 juta atau dipidana dua minggu?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, pesan yang beredar dipastikan tidak benar.
Hal itu telah dikonfirmasi oleh pihak berwajib. Polres Tarakan melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rofiek Aprilian menegaskan bahwa informasi tersebut palsu.
Baca Juga: Ngaku Butuh Uang, Napi yang Baru Saja Bebas Kembali Berulah
Pada dasarnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan mengenai pejalan kaki dan pengendara yang keluar rumah tidak memakai masker dapat didenda Rp 5 juta atau dipidana dua minggu.
Begitu juga dalam Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak disebutkan mengenai aturan tersebut.
Kesimpulan
Informasi tentang pengendara yang keluar rumah tidak memakai masker dapat didenda Rp 5 juta atau dipidana dua minggu adalah hoaks atau palsu.
Informasi tersebut memuat narasi yang sengaja dimanipulasi sehingga masuk dalam kategori konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Usai Oleng dan Tergilas
-
Studi: Masker Bisa Jadi Solusi Sementara Covid-19
-
Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up 10 Kali dan KTP Ditahan
-
Larang Warga Tak Pakai Masker Masuk Toko, Satpam Tewas Ditembak
-
Gemas Banget, Disney Luncurkan Masker Kain Bergambar Karakter Animasi
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak