Suara.com - Seorang dokter berbuat cabul dengan mencium-cium anak magang di Puskesmas Sei Lekop, Sagulung, Batam. Dokter itu bernama Ari Purwanto. Aksinya pun dilaporkan ke kantor polisi. Dia diperiksa Unit VI PPA Polresta Barelang Batam, Selasa (5/5/2020) siang kemarin.
Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Nugroho menjelaskan saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan awal. Dokter Ari Purwanto masih berstatus saksi. Ia dilaporkan siswi magang EU (18).
"Terlapor masih diperiksa keterangannya. Begitu juga mengenai kronologis peristiwa yang dilaporkan oleh siswi magang tersebut," ujar Kapolres kepada batamnews.co.id, Selasa (5/5/2020) siang.
Kejadian pada Senin (17/2/2020) saat siswi EU berada di ruangan Dokter Ari Purwanto tersebut.
Dari keterangan EU, ia mengaku sempat ditanyai oleh Dokter Ari Purwanto mengenai asal-usulnya hingga pacar. EU mengakui, Dokter Ari Purwanto kemudian memegang tangannya dan mencium, hingga memeluk.
Bahkan dari pengakuan EU, terduga sempat menyentuh payudara dan tangannya, sampai menggerayangi area vital.
"Korban mencoba melepaskan pelukan hingga akhirnya ada siswa magang lain yang tiba-tiba masuk ke ruangan. Korban akhirnya memanfaatkan situasi itu untuk ke luar ruangan," terang Kapolres
Hingga saat ini Unit VI PPA Polresta Barelang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah meminta keterangan dari terlapor. Jika dugaan itu terbukti maka oknum dokter tersebut segera ditetapkan menjadi tersangka.
"Apabila dugaan tersebut terbukti, oknum dokter tersebut akan dikenakan pasal yang disangkakan yaitu pasal 294 Ayat 2 Ke-1 e KUHP yang berbunyi, pegawai negeri yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang di bawah perintahnya atau dengan orang yang dipercaya atau diserahkan kepadanya untuk dijaga, diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Update Terbaru Pendeta Cabul Surabaya Siap Diseret ke Meja Hijau
Merasa diperas
Dokter Ari Purwanto menyanggah jika melakukan pencabulan terhadap EU (18). Hal itu dikatakan kuasa hukumnya, Sayuti. Dokter Ari Purwanto menyanggah melakukan perbuatan cabul. Ia mengatakan ada unsur pemerasan
"Kejadian ini berawal saat kegiatan rutin, 17 Februari 2020 pukul 11.45 WIB. Di dalam ruangan ada empat orang. Dua perawat, dokter AP dan siswa magang tersebut," terangnya
Dari penuturan kuasa hukum, saat itu Jelang makan siang, dua orang staf dokter izin keluar ruangan. Tinggal EU dan Dokter Ari Purwanto di ruangan.
EU kemudian diajak makan oleh Dokter Ari Purwanto, dalam posisi duduk menghadap ke pintu.
"EU lalu berdiri di saat dokter sedang membungkuk hingga tanpa disengaja jilbab siswa tersebut mengenai wajah dokter tersebut. Yang dilaporkan tersebut sama sekali tidak benar, " ujar Muhammad Sayuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap