"Dua hari usai kejadian tidak ada sikap siswa merasa dilecehkan dan normal seperti biasa melakukan aktifitas magang di Puskesmas tersebut," ujranya lagi
Menurutnya jika dilecehkan oleh dokter di saat kejadian tersebut, pastinya ada reaksi.
"Kalau memang dilecehkan ada reaksi melawan dong bisa dengan kata kata protes, menangis atau bentuk hal yang bisa dianggap merugikan dan ini biasa saja," katanya lagi
Sayuti menjelaskan, setelah kejadian tersebut, siswa tidak masuk magang tanpa sebab, dan pada tanggal 22 Februari 2020 dokter tersebut didatangi oleh orang tua EU bersama penasihat hukum.
"Di sana terjadi dialog interaktif yang menuduh dokter telah melakukan pelecehan dan ada negosiasi antara orangtua kepada dokter via kuasa hukumnya," sebutnya.
Menurut Sayuti, orangtua EU meminta Rp 100 juta, jika tidak kasus ini akan dilanjutkan ke meja hijau.
"Akhirnya angka yang disepakati Rp 80 juta. Namun oleh dokter AP tidak dipenuhi dengan alasan tidak memiliki uang sebesar Rp 80 juta yang disaksikan Kepala Puskesmas dan Tata Usaha dengan diberikan waktu 15 menit," tambahnya.
Pihak kepala puskesmas menurut Sayuti tidak ingin nama baik puskesmas tercemar dengan kasus ini meminta dr AP menandatangani surat pernyataan yang dikonsep penasihat hukum yang mendampingi orangtua EU
"Logika isi suratnya kalau memang dokter AP ada kesalahan, tentunya dia sendiri yang akan membuat. Namun tiba-tiba ada surat yang harus ditandatangani tanpa diberitahu bahkan tidak diberikan berkas yang seharusnya dia harus pegang," sebutnya.
Baca Juga: Update Terbaru Pendeta Cabul Surabaya Siap Diseret ke Meja Hijau
Sayuti menuturkan, dari keterangan dokter AP, ada desakan bagi dirinya untuk segera menandatangani. Jika tidak maka kasus tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk