Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker), menyelenggarakan Sidang Pleno 2020. Dalam sidang tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fuziyah membahas dua agenda kerja Tripnas Tahun 2020.
Pertama, menyusun Undang-Undang yakni RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan; Revisi UU Noor 02 Tahun 2004; RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan penyusunan peraturan Ketua LKS Tripnas tentang Tata Kerja LKS Tripnas.
Pembahasan kedua, Konseptual, yakni penyusunan jadwal agenda kerja rapat Badan Pekerja (BP) dan pleno LKS Tripnas Tahun 2020; konsolidasi LKS Tripnas dan LKS Tripartit Daerah dan Sidang pleno LKS Tripnas.
Dalam sidang pleno II secara virtual, Ida berharap mampu mengefektifkan tugas-tugas berat LKS Tripnas tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.
"Semua harus memahami situasi. Pandemi ini harus dijalani bersama dan menyelesaikan secara bersama tanpa keberatan salah satu pihak," ujarnya.
Ia memberikan apresiasi, di tengah pandemi Covid-19, LKS Tripnas yang menghasilkan agenda kerja tahun 2020 yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Pekerjaan LKS Tripnas cukup berat yakni membahas RUU Cipta Kerja. Ini monumental bagi pemerintah dan dua unsur lainnya, " katanya.
Sidang pleno yang mengedapankan musyawarah tersebut dipimpin Ketua LKS Tripnas, Menaker (unsur pemerintah); dan dua Wakil Ketua LKS Tripnas, yaitu Myra Maria Hanartani (unsur organisasi pengusaha); dan Puji Santoso (unsur serikat pekerja/ serikat buruh) serta 30 peserta video conference.
Dalam sidang pleno hampir 60 menit tersebut, Ketua LKS Tripnas mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran dan pendapat tentang penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja LKS Tripnas tentang penyusunan agenda Tahunan LKS Tripnas Tahun 2020; THR; dan penundaan pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap kelangsungan berusaha dan perlindungan Pekerja/Buruh.
Baca Juga: Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng
Dalam kesempatan sama, Dirjen PHI Jamsos, Haiyani Rumondang menyambut positif sidang pleno LKS Tripnas Tahun 2020 melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan.
"Hasil pembahasan pleno II diharapkan bisa menjadi langkah bagi pemeritah untuk mengambil kebijakan, " katanya.
Berita Terkait
-
Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng
-
Menteri Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Masak di BLK Lembang
-
Berdayakan Masyarakat yang Kena PHK, Menaker Gelar Pelatihan
-
Gelar Rapid Test Covid-19, Menaker : Kami akan Tindak Lanjuti Hasilnya
-
Menaker Berharap, May Day Tahun Ini Perkuat Kebersamaan dan Persaudaraan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing