Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker), menyelenggarakan Sidang Pleno 2020. Dalam sidang tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fuziyah membahas dua agenda kerja Tripnas Tahun 2020.
Pertama, menyusun Undang-Undang yakni RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan; Revisi UU Noor 02 Tahun 2004; RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan penyusunan peraturan Ketua LKS Tripnas tentang Tata Kerja LKS Tripnas.
Pembahasan kedua, Konseptual, yakni penyusunan jadwal agenda kerja rapat Badan Pekerja (BP) dan pleno LKS Tripnas Tahun 2020; konsolidasi LKS Tripnas dan LKS Tripartit Daerah dan Sidang pleno LKS Tripnas.
Dalam sidang pleno II secara virtual, Ida berharap mampu mengefektifkan tugas-tugas berat LKS Tripnas tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.
"Semua harus memahami situasi. Pandemi ini harus dijalani bersama dan menyelesaikan secara bersama tanpa keberatan salah satu pihak," ujarnya.
Ia memberikan apresiasi, di tengah pandemi Covid-19, LKS Tripnas yang menghasilkan agenda kerja tahun 2020 yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Pekerjaan LKS Tripnas cukup berat yakni membahas RUU Cipta Kerja. Ini monumental bagi pemerintah dan dua unsur lainnya, " katanya.
Sidang pleno yang mengedapankan musyawarah tersebut dipimpin Ketua LKS Tripnas, Menaker (unsur pemerintah); dan dua Wakil Ketua LKS Tripnas, yaitu Myra Maria Hanartani (unsur organisasi pengusaha); dan Puji Santoso (unsur serikat pekerja/ serikat buruh) serta 30 peserta video conference.
Dalam sidang pleno hampir 60 menit tersebut, Ketua LKS Tripnas mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran dan pendapat tentang penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja LKS Tripnas tentang penyusunan agenda Tahunan LKS Tripnas Tahun 2020; THR; dan penundaan pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap kelangsungan berusaha dan perlindungan Pekerja/Buruh.
Baca Juga: Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng
Dalam kesempatan sama, Dirjen PHI Jamsos, Haiyani Rumondang menyambut positif sidang pleno LKS Tripnas Tahun 2020 melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan.
"Hasil pembahasan pleno II diharapkan bisa menjadi langkah bagi pemeritah untuk mengambil kebijakan, " katanya.
Berita Terkait
-
Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng
-
Menteri Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Masak di BLK Lembang
-
Berdayakan Masyarakat yang Kena PHK, Menaker Gelar Pelatihan
-
Gelar Rapid Test Covid-19, Menaker : Kami akan Tindak Lanjuti Hasilnya
-
Menaker Berharap, May Day Tahun Ini Perkuat Kebersamaan dan Persaudaraan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul