Suara.com - Para ulama ahlus sunnah wal jamaah dari berbagai pondok pesantren banyak yang telah mempublikasikan pengajian Ramadan 2020 melalui media sosial secara live, akibat wabah virus corona covid-19.
Disebut unik karena pada umumnya para pengasuh pondok pesantren seperti enggan menggunakan teknologi informasi termutakhir jika menyangkut aktivitas pengajiannya.
Hal ini berbeda dengan ustaz-ustaz perkotaan yang giat melakukan dokumentasi dan publikasi kegiatan mereka.
Karenanya, tidak heran masyarakat awam lebih banyak mendapatkan materi keagamaan dari para ustaz perkotaan melalui media sosial daripada para ulama pengasuh pondok pesantren yang menguasai berbagai bidang keilmuan Islam.
Ini fenomena menarik karena menunjukkan adanya perubahan cara pandang dalam menyikapi perkembangan teknologi.
Ada pandangan umum yang menganggap tabu penggunaan teknologi informasi seperti media sosial untuk menyebarkan ilmu agama.
Alasannya sering kali bersifat etis, seperti anggapan belajar harus bertemu langsung dengan guru, hilangnya keberkahan ilmu, dan lain sebagainya.
Hal-hal ini tentu tidak berkaitan dengan aspek transfer pengetahuan sendiri, tetapi lebih berkaitan dengan etika berpengetahuan yang sangat diperhatikan oleh kalangan pesantren.
Terkadang, etika berpengetahuan dianggap lebih penting daripada pengetahuan itu sendiri.
Baca Juga: Pernah Janji Ngaji Bareng, Gus Miftah: Saya Bersaksi Mas Didi Orang Baik
Maraknya pengajian online livestreaming dalam bentuk pembacaan kitab-kitab kuning tidak dapat dilepaskan dari konteks hari ini di mana pandemi Covid-19 melanda seluruh penjuru dunia.
Termasuk Indonesia. Kalangan pondok pesantren juga terdampak karena merebaknya Covid-19.
Para santri dipulangkan lebih awal dan diwajibkan mengikuti arahan pemerintah untuk melakukan phisycal distancing, menjaga jarak dan tetap berada di rumah.
Ketika bulan Ramadan tiba, biasanya para santri akan mengikuti pengajian kilatan; pembacaan kitab-kitab ulama terdahulu dalam jangka waktu sekitar sebulan selama Ramadan.
Situasi pandemi membuat para santri tidak diperbolehkan mendatangi pondok pesantren untuk sekedar mengikuti kegiatan kilatan.
Ini tentu membuat para santri yang haus ilmu agama merasa kehilangan dan kecewa.
Berita Terkait
-
Seluruh Transportasi RI Dibuka 7 Mei Besok Pasca Pembatasan Wabah Corona
-
Kasihan dengan PKL, Mojokerto Longgarkan Jam Malam saat Wabah Corona
-
Kisah Kenyo, Sang Juru Cukur Rambut dan Pijat Refleksi Api di Tengah Corona
-
Api Pemijat Kenyo yang Tak Mau Padam di Tengah Wabah Corona
-
Menristek: Jenis Covid-19 di Indonesia adalah Tipe yang Belum Dikenali
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa