Suara.com - Para ulama ahlus sunnah wal jamaah dari berbagai pondok pesantren banyak yang telah mempublikasikan pengajian Ramadan 2020 melalui media sosial secara live, akibat wabah virus corona covid-19.
Disebut unik karena pada umumnya para pengasuh pondok pesantren seperti enggan menggunakan teknologi informasi termutakhir jika menyangkut aktivitas pengajiannya.
Hal ini berbeda dengan ustaz-ustaz perkotaan yang giat melakukan dokumentasi dan publikasi kegiatan mereka.
Karenanya, tidak heran masyarakat awam lebih banyak mendapatkan materi keagamaan dari para ustaz perkotaan melalui media sosial daripada para ulama pengasuh pondok pesantren yang menguasai berbagai bidang keilmuan Islam.
Ini fenomena menarik karena menunjukkan adanya perubahan cara pandang dalam menyikapi perkembangan teknologi.
Ada pandangan umum yang menganggap tabu penggunaan teknologi informasi seperti media sosial untuk menyebarkan ilmu agama.
Alasannya sering kali bersifat etis, seperti anggapan belajar harus bertemu langsung dengan guru, hilangnya keberkahan ilmu, dan lain sebagainya.
Hal-hal ini tentu tidak berkaitan dengan aspek transfer pengetahuan sendiri, tetapi lebih berkaitan dengan etika berpengetahuan yang sangat diperhatikan oleh kalangan pesantren.
Terkadang, etika berpengetahuan dianggap lebih penting daripada pengetahuan itu sendiri.
Baca Juga: Pernah Janji Ngaji Bareng, Gus Miftah: Saya Bersaksi Mas Didi Orang Baik
Maraknya pengajian online livestreaming dalam bentuk pembacaan kitab-kitab kuning tidak dapat dilepaskan dari konteks hari ini di mana pandemi Covid-19 melanda seluruh penjuru dunia.
Termasuk Indonesia. Kalangan pondok pesantren juga terdampak karena merebaknya Covid-19.
Para santri dipulangkan lebih awal dan diwajibkan mengikuti arahan pemerintah untuk melakukan phisycal distancing, menjaga jarak dan tetap berada di rumah.
Ketika bulan Ramadan tiba, biasanya para santri akan mengikuti pengajian kilatan; pembacaan kitab-kitab ulama terdahulu dalam jangka waktu sekitar sebulan selama Ramadan.
Situasi pandemi membuat para santri tidak diperbolehkan mendatangi pondok pesantren untuk sekedar mengikuti kegiatan kilatan.
Ini tentu membuat para santri yang haus ilmu agama merasa kehilangan dan kecewa.
Berita Terkait
-
Seluruh Transportasi RI Dibuka 7 Mei Besok Pasca Pembatasan Wabah Corona
-
Kasihan dengan PKL, Mojokerto Longgarkan Jam Malam saat Wabah Corona
-
Kisah Kenyo, Sang Juru Cukur Rambut dan Pijat Refleksi Api di Tengah Corona
-
Api Pemijat Kenyo yang Tak Mau Padam di Tengah Wabah Corona
-
Menristek: Jenis Covid-19 di Indonesia adalah Tipe yang Belum Dikenali
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE