Suara.com - Para ulama ahlus sunnah wal jamaah dari berbagai pondok pesantren banyak yang telah mempublikasikan pengajian Ramadan 2020 melalui media sosial secara live, akibat wabah virus corona covid-19.
Disebut unik karena pada umumnya para pengasuh pondok pesantren seperti enggan menggunakan teknologi informasi termutakhir jika menyangkut aktivitas pengajiannya.
Hal ini berbeda dengan ustaz-ustaz perkotaan yang giat melakukan dokumentasi dan publikasi kegiatan mereka.
Karenanya, tidak heran masyarakat awam lebih banyak mendapatkan materi keagamaan dari para ustaz perkotaan melalui media sosial daripada para ulama pengasuh pondok pesantren yang menguasai berbagai bidang keilmuan Islam.
Ini fenomena menarik karena menunjukkan adanya perubahan cara pandang dalam menyikapi perkembangan teknologi.
Ada pandangan umum yang menganggap tabu penggunaan teknologi informasi seperti media sosial untuk menyebarkan ilmu agama.
Alasannya sering kali bersifat etis, seperti anggapan belajar harus bertemu langsung dengan guru, hilangnya keberkahan ilmu, dan lain sebagainya.
Hal-hal ini tentu tidak berkaitan dengan aspek transfer pengetahuan sendiri, tetapi lebih berkaitan dengan etika berpengetahuan yang sangat diperhatikan oleh kalangan pesantren.
Terkadang, etika berpengetahuan dianggap lebih penting daripada pengetahuan itu sendiri.
Baca Juga: Pernah Janji Ngaji Bareng, Gus Miftah: Saya Bersaksi Mas Didi Orang Baik
Maraknya pengajian online livestreaming dalam bentuk pembacaan kitab-kitab kuning tidak dapat dilepaskan dari konteks hari ini di mana pandemi Covid-19 melanda seluruh penjuru dunia.
Termasuk Indonesia. Kalangan pondok pesantren juga terdampak karena merebaknya Covid-19.
Para santri dipulangkan lebih awal dan diwajibkan mengikuti arahan pemerintah untuk melakukan phisycal distancing, menjaga jarak dan tetap berada di rumah.
Ketika bulan Ramadan tiba, biasanya para santri akan mengikuti pengajian kilatan; pembacaan kitab-kitab ulama terdahulu dalam jangka waktu sekitar sebulan selama Ramadan.
Situasi pandemi membuat para santri tidak diperbolehkan mendatangi pondok pesantren untuk sekedar mengikuti kegiatan kilatan.
Ini tentu membuat para santri yang haus ilmu agama merasa kehilangan dan kecewa.
Berita Terkait
-
Seluruh Transportasi RI Dibuka 7 Mei Besok Pasca Pembatasan Wabah Corona
-
Kasihan dengan PKL, Mojokerto Longgarkan Jam Malam saat Wabah Corona
-
Kisah Kenyo, Sang Juru Cukur Rambut dan Pijat Refleksi Api di Tengah Corona
-
Api Pemijat Kenyo yang Tak Mau Padam di Tengah Wabah Corona
-
Menristek: Jenis Covid-19 di Indonesia adalah Tipe yang Belum Dikenali
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara