Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera memandang rencana pemerintah pusat untuk melonggarkan transportasi berpotensi bertolak belakang dengan langkah yang telah diambil pemerintah daerah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Ia berujar, sebelum mengambil rencana terkait Covid-19 pemerintah pusat seharusnya mendengarkan pemerintah daerah. Termasuk soal rencana pelonggaran transportasi.
"Ini sekali lagi pemerintah pusat merusak kebijakan pemerintah daerah yang ingin mengendalikan wabah Covid-19. Kebijakan ini membuat pemerintah daerah berpotensi kelabakan mengendalikan kedatangan arus manusia," ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).
Menurut Mardani, temuan di lapangan menunjukkan banyak daerah baru yang kini memiliki kasus positif Covid-19 akibat dari migrasi manusia dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Hal itu pula yang berpotensi terjadi saat transportasi dilonggarkan.
Karena itu, ia meminta agar renacana pelonggatan transportasi harus dihentikan karena dianggap berbahaya.
"Ini sembrono dan berbahaya. Hentikan wacana ini," ujar Mardani.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Daulay. Ia menilai rencana tersebut tidak tepat dilakukan.
Selain berpotensi menimbulkan migrasi atau perpindahan manusia dari satu daerah ke daerah lain, pelonggaran transportasi dapat mempengaruhi kebijakan yang selama ini sudah di buat pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Nanti khawatirnya ada orang yang berurusan ke daerah lain, di mana daerah tersebur belum lama PSBB akan ada migrasi orang yang sudah dilonggarkan ke darrah yang ketat. Maka saya katakan gak sinkron aturan ini. Kalau tetap ada migrasi seperti itu berarti peluang penyebaran masih tetap ada," ujar Saleh.
Baca Juga: Transportasi Beroperasi Lagi, Pakar: Peluang Tertular Corona Makin Tinggi
Berita Terkait
-
Transportasi Beroperasi Lagi, Pakar: Peluang Tertular Corona Makin Tinggi
-
Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak
-
Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga
-
Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo
-
Izinkan Transportasi Beroperasi, Menhub: Beruntunglah Bapak-bapak di DPR
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa