Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan dirinya akan mengizinkan transportasi umum beroperasi kembali mulai hari Kamis (7/5/2020).
Namun, keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warganet pun mulai membanjiri media sosial dengan beragam komentar.
"Semoga Indonesia lekas melandai, tapi Menhub malah bikin peraturan kocak," kata akun @FikriSama__.
Warganet menilai keputusan tersebut justru bisa menggagalkan upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus corona.
"Wabah belum usai, PSBB mulai dibuat longgar," tulis @Nobita_qu.
Beberapa warganet juga menyayangkan keputusan tersebut. Salah satunya adalah @AiraAfniAmalia yang sempat mengira Menhub akan lebih memperhatikan keselamatan rakyat mengingat ia sudah pernah terjangkit virus corona.
"Kirain setelah selamat dari corona bakal makin khawatir dengan nasib rakyat agar jangan semakin banyk rakyat yang kena," kata @AiraAfniAmalia.
Komentar yang senada juga diungkapkan oleh warganet pengguna Twitter bernama @septianaledy. Ia tak habis pikir Menhub membuat keputusan yang demikian.
"Padahal Menhub tahu rasanya jadi pasien COVID-19. Muncul langsung bikin bingung. Enggak ngerti lagi," tulisnya.
Baca Juga: Ditinggal Mudik saat Lockdown, Anak Kos Kaget Kulkas Jadi Sarang Belatung
Meski telah diizinkan untuk beroperasi kembali namun, Menhub mengatakan akan ada beberapa kriteria yang diterapkan terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan," ujarnya.
Kriteria yang dimaksud oleh Menhub akan ditetapkan oleh BNPB dengan Kementerian Kesehatan, tetapi satu di antaranya adalah hak istimewa anggota DPR yang diizinkan untuk berpergian ke luar kota khusus untuk keperluan kunjungan kerja.
"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan [kriteria] dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga
-
Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo
-
Izinkan Transportasi Beroperasi, Menhub: Beruntunglah Bapak-bapak di DPR
-
Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona
-
Menhub Budi Karya Ikut Rapat usai Sembuh Corona, Mensos: Semoga Sehat Terus
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik