Suara.com - Polri mencatat masih banyak warga yang memaksakan diri untuk mudik ke kampung halamannya di tengah kondisi pandemi virus corona covid-19, berbagai cara dilakukan untuk mengelabuhi petugas termasuk menggunakan truk molen.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa modus yang digunakan pemudik agar lolos dari pemeriksaan petugas di larangan, mulai dari truk dimodifikasi agar dapat mengangkut pemudik hingga pemudik yang nekat masuk ke dalam truk molen.
"Ada yang lolos ke daerah mereka tidak lewat jalan arteri (tapi lewat) jalan tikus, Ada truk yang dimodif angkut orang, dan enggak disangka juga masuk ke tempat (truk) molen, ke bagasi dan sebagainya," kata Argo dari Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Meski begitu, Argo tidak merinci di daerah mana ditemukan orang yang nekat menggunakan truk molen untuk mudik.
Tak hanya itu, Argo juga menyebut petugas banyak menemukan agen travel yang nakal masih mengangkut penumpang untuk mudik.
Setidaknya hingga hari ini polisi sudah mengamankan 15 sopir travel yang nekat mengangkut pemudik berjumlah 113 orang
"Ini terkait kegiatan mudik ilegal, travel juga melakukannya," jelasnya.
Para pemudik itu langsung dipulangkan kembali, sementara para sopir travel dikenakan pasal Undang-Undang Jalan Raya.
Argo menegaskan bahwa setiap warga negara harus mengikuti peraturan pemerintah terutama larangan mudik demi mencegah penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Kesal Tak Diberi Pekerjaan, Remaja 16 Tahun Nekat Bakar Truk
Saat ini saja tercatat sudah 34 provinsi dan 350 kabupaten/kota yang terinfeksi virus corona, angka ini akan semakin meningkat jika warga tetap memaksakan diri mudik.
Berita Terkait
-
Ini Daftar Syarat Kalau Anda Ingin Bepergian pada Masa Larangan Mudik
-
Jelang Lebaran Tahun Ini, Apa yang Terjadi dengan Rental Mobil?
-
Masih Nekat Mudik, Mulai Besok Dikenai Denda Rp100 Juta
-
Operasi Ketupat 2020, Ini Data Tujuh Polda Halau Kendaraan Pemudik
-
Nekat, Suryono Sembunyikan Mobil dalam Truk Demi Mudik ke Lampung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan