Suara.com - Pemerintah provinsi Ayutthaya, Thailand merilis aturan soal kewajiban memakai masker di tempat umum guna menekan sebaran Covid-19.
Mengutip dari laman The Nation Thailand, bagi warga yang tidak mengindahkan aturan yang dikeluarkan pada Rabu (6/6) ini akan mendapatkan sanksi berupa denda.
Tak tanggung-tanggung, denda yang akan dikenakan bagi warga Ayutthayayang enggan memakai masker, berkisar hingga jutaan rupiah.
Berdasarkan aturan di Pasal 51 Undang Undang Penyakit Menular Thailand, denda tak pakai masker di Ayyuthaya yakni 20 ribu bhat atau setara dengan Rp 9,2 juta.
Aturan dilakukan lantaran banyak orang yang melanggar langkah-langkah menjaga kesehatan masyarakat yang telah dianjurkan oleh pemerintah Thailand.
Sejauh ini, sebaran kasus Covid-19 di Thailand mengalami penurunan, ditandai dengan penambahan kasus satu digit dalam beberapa hari terakhir, menurut laporan Bangkok Post.
Juru bicara Pusat Penanganan Covid-19 Thailand, Taweesilp Visanuyothin, mengatakan ada satu kasus infeksi baru pada Rabu (6/5), serta adanya 1 kasus kematian.
Kasus tersebut membuat total infeksi Covid-19 di Thailand naik menjadi 2.986 dengan 55 kematian.
Dalam 24 jam terakhir, sambung Taweesilp, 14 pasien Covid-19 berhasil pulih dan telah dipulangkan dari rumah sakit. Adapun akumulasi pasien sembuh kini mencapai 92.83 persen atau sebanyak 2.761. Semetara 173 pasien sedang dalam proses perawatan.
Baca Juga: 705 WNI di Luar Negeri Positif COVID-19, 36 Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss