Suara.com - Pemerintah provinsi Ayutthaya, Thailand merilis aturan soal kewajiban memakai masker di tempat umum guna menekan sebaran Covid-19.
Mengutip dari laman The Nation Thailand, bagi warga yang tidak mengindahkan aturan yang dikeluarkan pada Rabu (6/6) ini akan mendapatkan sanksi berupa denda.
Tak tanggung-tanggung, denda yang akan dikenakan bagi warga Ayutthayayang enggan memakai masker, berkisar hingga jutaan rupiah.
Berdasarkan aturan di Pasal 51 Undang Undang Penyakit Menular Thailand, denda tak pakai masker di Ayyuthaya yakni 20 ribu bhat atau setara dengan Rp 9,2 juta.
Aturan dilakukan lantaran banyak orang yang melanggar langkah-langkah menjaga kesehatan masyarakat yang telah dianjurkan oleh pemerintah Thailand.
Sejauh ini, sebaran kasus Covid-19 di Thailand mengalami penurunan, ditandai dengan penambahan kasus satu digit dalam beberapa hari terakhir, menurut laporan Bangkok Post.
Juru bicara Pusat Penanganan Covid-19 Thailand, Taweesilp Visanuyothin, mengatakan ada satu kasus infeksi baru pada Rabu (6/5), serta adanya 1 kasus kematian.
Kasus tersebut membuat total infeksi Covid-19 di Thailand naik menjadi 2.986 dengan 55 kematian.
Dalam 24 jam terakhir, sambung Taweesilp, 14 pasien Covid-19 berhasil pulih dan telah dipulangkan dari rumah sakit. Adapun akumulasi pasien sembuh kini mencapai 92.83 persen atau sebanyak 2.761. Semetara 173 pasien sedang dalam proses perawatan.
Baca Juga: 705 WNI di Luar Negeri Positif COVID-19, 36 Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan