Suara.com - Pemerintah provinsi Ayutthaya, Thailand merilis aturan soal kewajiban memakai masker di tempat umum guna menekan sebaran Covid-19.
Mengutip dari laman The Nation Thailand, bagi warga yang tidak mengindahkan aturan yang dikeluarkan pada Rabu (6/6) ini akan mendapatkan sanksi berupa denda.
Tak tanggung-tanggung, denda yang akan dikenakan bagi warga Ayutthayayang enggan memakai masker, berkisar hingga jutaan rupiah.
Berdasarkan aturan di Pasal 51 Undang Undang Penyakit Menular Thailand, denda tak pakai masker di Ayyuthaya yakni 20 ribu bhat atau setara dengan Rp 9,2 juta.
Aturan dilakukan lantaran banyak orang yang melanggar langkah-langkah menjaga kesehatan masyarakat yang telah dianjurkan oleh pemerintah Thailand.
Sejauh ini, sebaran kasus Covid-19 di Thailand mengalami penurunan, ditandai dengan penambahan kasus satu digit dalam beberapa hari terakhir, menurut laporan Bangkok Post.
Juru bicara Pusat Penanganan Covid-19 Thailand, Taweesilp Visanuyothin, mengatakan ada satu kasus infeksi baru pada Rabu (6/5), serta adanya 1 kasus kematian.
Kasus tersebut membuat total infeksi Covid-19 di Thailand naik menjadi 2.986 dengan 55 kematian.
Dalam 24 jam terakhir, sambung Taweesilp, 14 pasien Covid-19 berhasil pulih dan telah dipulangkan dari rumah sakit. Adapun akumulasi pasien sembuh kini mencapai 92.83 persen atau sebanyak 2.761. Semetara 173 pasien sedang dalam proses perawatan.
Baca Juga: 705 WNI di Luar Negeri Positif COVID-19, 36 Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara