Suara.com - Pemerintah provinsi Ayutthaya, Thailand merilis aturan soal kewajiban memakai masker di tempat umum guna menekan sebaran Covid-19.
Mengutip dari laman The Nation Thailand, bagi warga yang tidak mengindahkan aturan yang dikeluarkan pada Rabu (6/6) ini akan mendapatkan sanksi berupa denda.
Tak tanggung-tanggung, denda yang akan dikenakan bagi warga Ayutthayayang enggan memakai masker, berkisar hingga jutaan rupiah.
Berdasarkan aturan di Pasal 51 Undang Undang Penyakit Menular Thailand, denda tak pakai masker di Ayyuthaya yakni 20 ribu bhat atau setara dengan Rp 9,2 juta.
Aturan dilakukan lantaran banyak orang yang melanggar langkah-langkah menjaga kesehatan masyarakat yang telah dianjurkan oleh pemerintah Thailand.
Sejauh ini, sebaran kasus Covid-19 di Thailand mengalami penurunan, ditandai dengan penambahan kasus satu digit dalam beberapa hari terakhir, menurut laporan Bangkok Post.
Juru bicara Pusat Penanganan Covid-19 Thailand, Taweesilp Visanuyothin, mengatakan ada satu kasus infeksi baru pada Rabu (6/5), serta adanya 1 kasus kematian.
Kasus tersebut membuat total infeksi Covid-19 di Thailand naik menjadi 2.986 dengan 55 kematian.
Dalam 24 jam terakhir, sambung Taweesilp, 14 pasien Covid-19 berhasil pulih dan telah dipulangkan dari rumah sakit. Adapun akumulasi pasien sembuh kini mencapai 92.83 persen atau sebanyak 2.761. Semetara 173 pasien sedang dalam proses perawatan.
Baca Juga: 705 WNI di Luar Negeri Positif COVID-19, 36 Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733