Suara.com - Masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak pada Mei 2020. Hal tersebut menyusul diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, PT PLN (Persero) mengatakan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik Bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.
Hal ini disebabkan karena PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. Untuk itu, tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).
Pada Bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB, sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan).
Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening Aulan April dan ditagihkan pada rekening Bulan Mei.
"Untuk tagihan di Bulan Mei, dihitung dari tagihan di Bulan April yang ter-pending, akibat PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB, sehingga perhitungan di Bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari," ujar Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.
“Kami pastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik.Berdasarkan data kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama Bulan Maret dan April memang cenderung meningkat, akibat PSBB,” tambahnya.
PLN Responsif Tanggapi Keluhan Pelanggan
PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Hingga Rabu (6/5/2020), khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yang masuk.
Baca Juga: PLN Pastikan Tarif Tak Naik, Ini Penjelasan Tagihan Pelanggan Membengkak
Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada. Hingga saat ini, lebih dari 73 persen pengaduan telah diselesaikan. Dari 2200 yang sudah diselesaikan, 94 persen datanya sesuai dengan pemakaian pelanggan dan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN," ujar General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta, Ikhsan Ahsaad.
Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.
Tag
Berita Terkait
-
PLN Pastikan Tarif Tak Naik, Ini Penjelasan Tagihan Pelanggan Membengkak
-
Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Bisa Lewat WhatsApp
-
Punya AC, Alasan Pemerintah Tak Beri Diskon Pelanggan Listrik 1300 VA
-
Takut Gelap karena Listrik Dicabut PLN, 2 Gadis Kecil Ini Hanya Bisa Nangis
-
Alasan Tak Bisa Cek Meteran Listrik karena Corona, PLN Dikritik Ombudsman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?