Suara.com - Masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak pada Mei 2020. Hal tersebut menyusul diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, PT PLN (Persero) mengatakan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik Bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.
Hal ini disebabkan karena PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. Untuk itu, tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).
Pada Bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB, sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan).
Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening Aulan April dan ditagihkan pada rekening Bulan Mei.
"Untuk tagihan di Bulan Mei, dihitung dari tagihan di Bulan April yang ter-pending, akibat PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB, sehingga perhitungan di Bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari," ujar Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.
“Kami pastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik.Berdasarkan data kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama Bulan Maret dan April memang cenderung meningkat, akibat PSBB,” tambahnya.
PLN Responsif Tanggapi Keluhan Pelanggan
PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Hingga Rabu (6/5/2020), khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yang masuk.
Baca Juga: PLN Pastikan Tarif Tak Naik, Ini Penjelasan Tagihan Pelanggan Membengkak
Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada. Hingga saat ini, lebih dari 73 persen pengaduan telah diselesaikan. Dari 2200 yang sudah diselesaikan, 94 persen datanya sesuai dengan pemakaian pelanggan dan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN," ujar General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta, Ikhsan Ahsaad.
Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.
Tag
Berita Terkait
-
PLN Pastikan Tarif Tak Naik, Ini Penjelasan Tagihan Pelanggan Membengkak
-
Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Bisa Lewat WhatsApp
-
Punya AC, Alasan Pemerintah Tak Beri Diskon Pelanggan Listrik 1300 VA
-
Takut Gelap karena Listrik Dicabut PLN, 2 Gadis Kecil Ini Hanya Bisa Nangis
-
Alasan Tak Bisa Cek Meteran Listrik karena Corona, PLN Dikritik Ombudsman
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?
-
Viral Brimob Ejek TNI Latihan : Netizen Pertanyakan Proses Seleksi Anggota Polri!
-
Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda
-
Dibalik Polemik Suksesi, Fathian Ungkap Siapa Saja yang Dukung Gibran Jadi Presiden
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi
-
CEK FAKTA: Unggahan TikTok Soal Kondisi Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Pasca Demo
-
Disdik DKI Akui Tak Punya Data Lengkap Penerima Chromebook dari Era Nadiem, Begini Penjelasannya
-
Berapa Tarif Listrik Terbaru Periode 8-14 September 2025? Berikut Rinciannya
-
Hearts2Hearts Membuat Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Semakin Seru dengan Nyanyi Lirik Indonesia