Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meradang seusai melihat video jenazah ABK Indonesia yang berada di kapal Longxong 629 China dibuang ke laut.
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi Pudjiastuti menyesalkan kejadian tersebut. Ia teringat dengan kasus perbudakan ABK asing di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku pada 2015 silam.
Menurut perempuan kelahiran Pangandaran tersebut, kasus serupa tidak akan terjadi bila seluruh kegiatan kapal ilegal dihentikan.
"Itulah kenapa llegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat kasus Benjina?," tulisnya, seperti dikutip Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu dalam cuitan selanjutnya, Susi Pudjiastuti mengatakan Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) merupakan tindak kejahatan yang mengambil sumber daya pangan negeri.
Maka dari itu, hukuman yang pantas diberikan terhadap pelaku Ilegal unreported unregulated Fishing adalah menenggelamkan kapal mereka, seperti slogan yang ia serukan.
"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber protein = Ketahanan pangan= Tenggelamkan !!!!!!!!!!!!," imbuhnya.
Ia pun mengklaim bahwa sudah sejak lama menyuarakan penolakan terhadap tindak kejahatan tersebut.
"Saya sudah teriak sejak tahun 2005," kata Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Rapid Test di Masjid, 6 Jemaah Sholat Tarawih Positif Corona
Ia lantas menjabarkan definisi IUUF. Menurut Susi Pudjiastuti, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan ABK asing.
Mereka mencuri hasil laut untuk dijual ke beberapa negara lainnya.
"Di situ juga ada pelanggaran:Kedaulatan wilayah & sumber daya kelautan perikanan. Duane/ Penyelundupan segala komoditi bukan janya ikan yg dicuri tapi juga satwa2 langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/ perbudakan modern; Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luarbiasa," tulis Susi Pudjiastuti memungkasi.
Untuk diketahui, dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa, 5 Mei 2020, disebutkan para ABK Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan tersebut.
Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video itu nampak seorang ABK kapal "melempar jenazah" ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.
Saat ini, insiden yang terjadi oleh ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Berita Terkait
-
Fakta Jang Hansol, Youtuber yang Viralkan Video ABK Dibuang ke Laut
-
Jasad WNI ABK Dibuang ke Laut, Fadli Zon: Harus Diusut dan Diinvestigasi
-
Jasad WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Kemenlu akan Panggil Dubes China
-
Haru! Ayah Jadi Korban Corona, Lelaki Ini Ingin Bangun Monumen Penghormatan
-
Uji Coba Vaksin Covid-19 di Tiga Negara, Siapa Untung?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif