Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meradang seusai melihat video jenazah ABK Indonesia yang berada di kapal Longxong 629 China dibuang ke laut.
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi Pudjiastuti menyesalkan kejadian tersebut. Ia teringat dengan kasus perbudakan ABK asing di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku pada 2015 silam.
Menurut perempuan kelahiran Pangandaran tersebut, kasus serupa tidak akan terjadi bila seluruh kegiatan kapal ilegal dihentikan.
"Itulah kenapa llegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat kasus Benjina?," tulisnya, seperti dikutip Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu dalam cuitan selanjutnya, Susi Pudjiastuti mengatakan Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) merupakan tindak kejahatan yang mengambil sumber daya pangan negeri.
Maka dari itu, hukuman yang pantas diberikan terhadap pelaku Ilegal unreported unregulated Fishing adalah menenggelamkan kapal mereka, seperti slogan yang ia serukan.
"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber protein = Ketahanan pangan= Tenggelamkan !!!!!!!!!!!!," imbuhnya.
Ia pun mengklaim bahwa sudah sejak lama menyuarakan penolakan terhadap tindak kejahatan tersebut.
"Saya sudah teriak sejak tahun 2005," kata Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Rapid Test di Masjid, 6 Jemaah Sholat Tarawih Positif Corona
Ia lantas menjabarkan definisi IUUF. Menurut Susi Pudjiastuti, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan ABK asing.
Mereka mencuri hasil laut untuk dijual ke beberapa negara lainnya.
"Di situ juga ada pelanggaran:Kedaulatan wilayah & sumber daya kelautan perikanan. Duane/ Penyelundupan segala komoditi bukan janya ikan yg dicuri tapi juga satwa2 langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/ perbudakan modern; Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luarbiasa," tulis Susi Pudjiastuti memungkasi.
Untuk diketahui, dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa, 5 Mei 2020, disebutkan para ABK Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan tersebut.
Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video itu nampak seorang ABK kapal "melempar jenazah" ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.
Saat ini, insiden yang terjadi oleh ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Berita Terkait
-
Fakta Jang Hansol, Youtuber yang Viralkan Video ABK Dibuang ke Laut
-
Jasad WNI ABK Dibuang ke Laut, Fadli Zon: Harus Diusut dan Diinvestigasi
-
Jasad WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Kemenlu akan Panggil Dubes China
-
Haru! Ayah Jadi Korban Corona, Lelaki Ini Ingin Bangun Monumen Penghormatan
-
Uji Coba Vaksin Covid-19 di Tiga Negara, Siapa Untung?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Lama Hilang Kini Pulang Bawa Jabatan, Siapa Arief Poyuono yang Kini Jadi Komisaris Pelindo?
-
Sebelum Kerusuhan Meletus, Mahfud MD Sebut Prabowo Tak Gubris Masukan Akademisi UGM: Udah Biarin Aja
-
Satria Hutan Indonesia 2025 Jalani Pendakian 13 Hari di Gunung Patah
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?
-
AGRA Desak Penghentian Proyek Transmigrasi ala Orde Baru: Haruskah Membuka Hutan dan Belukar Lagi?
-
Detik-detik Mikrofon Prabowo Mati di KTT PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Pesan Palestina Tetap Menggema
-
Sudah Gandeng Ahli ITB, Pemprov DKI Yakin Bau Sampah RDF Rorotan Sudah Teratasi
-
Bukan Jenderal Biasa, Mengenal Komjen Chryshnanda yang Ditunjuk Pimpin Tim Transformasi Polri
-
Dipimpin Puan Maharani, DPR RI Bakal Sahkan APBN 2026 dan Prolegnas dalam Rapat Paripurna
-
Menteri PPPA Minta Pesantren Jadi Zona Aman dari Bullying, Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa