Suara.com - Kabar mengenai dibuangnya jasad warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal Longxing 629 China ke laut ternyata masih menyisakan beragam kisah miris lainnya.
Salah satunya adalah mereka dipaksa bekerja hingga 30 jam tanpa henti dengan upah hanya 180 ribu per bulan.
Kejadian ini diberitakan oleh televisi Korea Selatan MBC yang videonya diunggah ke kanal YouTube MBCNEWS pada Selasa (5/5/2020).
Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, video yang diunggah MBC ini berjudul, "[Eksklusif] 18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut (2020.05.05 / News Desk / MBC)".
Sementara itu, menyadur dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Yannie Kim seorang WNI yang tinggal di Korea Selatan mencoba untuk menerjemahkan isi berita tersebut.
Dari terjemahannya ke dalam Bahasa Indonesia, terkuak kekejaman lain yang dialami ABK asal Indonesia selama bekerja di kapal milik China.
Pengakuan salah satu ABK asal Indonesia menyebutkan ia dipaksa bekerja selama 18 jam sehari. Bahkan salah seorang ABK Indonesia lainnya mengaku dipaksa berdiri hingga 30 jam.
"Waktu kerjanya itu berdiri sampai 30 jam, setiap 6 jam 'kan ada jam makan ya. Nah, waktu 6 jam inilah yang kami gunakan untuk duduk," ucapnya dalam sebuah wawancara.
Selain bekerja dengan waktu yang tak manusiawi, para ABK Indonesia ini juga dibayar dengan upah yang tidak setimpal.
Baca Juga: Kewenangannya Perangi Iran Dibatasi DPR dan Senat, Trump: Resolusi Hina!
Mereka hanya menerima gaji sebanyak 150 Won atau sekitar 1,8 juta Rupiah selama setahun.
Untuk diketahui, dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa, 5 Mei 2020, disebutkan para ABK Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan tersebut.
Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video yang beredar, nampak seorang ABK kapal "melempar jenazah" ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.
Saat ini, insiden yang terjadi oleh ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Tag
Berita Terkait
-
Viralkan Nasib ABK WNI di Kapal China, Ini 5 Fakta Hansol Korea Reomit
-
Geram Kapal China Buang Jasad ABK Indonesia ke Laut, Susi: Tenggelamkan!
-
DPR Minta Pemerintah Investigasi ABK yang Meninggal di Kapal China
-
Fakta Jang Hansol, Youtuber yang Viralkan Video ABK Dibuang ke Laut
-
KBRI Seoul Berupaya Pulangkan Satu Jenazah ABK WNI Kapal China
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar