Suara.com - Kabar mengenai dibuangnya jasad warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal Longxing 629 China ke laut ternyata masih menyisakan beragam kisah miris lainnya.
Salah satunya adalah mereka dipaksa bekerja hingga 30 jam tanpa henti dengan upah hanya 180 ribu per bulan.
Kejadian ini diberitakan oleh televisi Korea Selatan MBC yang videonya diunggah ke kanal YouTube MBCNEWS pada Selasa (5/5/2020).
Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, video yang diunggah MBC ini berjudul, "[Eksklusif] 18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut (2020.05.05 / News Desk / MBC)".
Sementara itu, menyadur dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Yannie Kim seorang WNI yang tinggal di Korea Selatan mencoba untuk menerjemahkan isi berita tersebut.
Dari terjemahannya ke dalam Bahasa Indonesia, terkuak kekejaman lain yang dialami ABK asal Indonesia selama bekerja di kapal milik China.
Pengakuan salah satu ABK asal Indonesia menyebutkan ia dipaksa bekerja selama 18 jam sehari. Bahkan salah seorang ABK Indonesia lainnya mengaku dipaksa berdiri hingga 30 jam.
"Waktu kerjanya itu berdiri sampai 30 jam, setiap 6 jam 'kan ada jam makan ya. Nah, waktu 6 jam inilah yang kami gunakan untuk duduk," ucapnya dalam sebuah wawancara.
Selain bekerja dengan waktu yang tak manusiawi, para ABK Indonesia ini juga dibayar dengan upah yang tidak setimpal.
Baca Juga: Kewenangannya Perangi Iran Dibatasi DPR dan Senat, Trump: Resolusi Hina!
Mereka hanya menerima gaji sebanyak 150 Won atau sekitar 1,8 juta Rupiah selama setahun.
Untuk diketahui, dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa, 5 Mei 2020, disebutkan para ABK Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan tersebut.
Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video yang beredar, nampak seorang ABK kapal "melempar jenazah" ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.
Saat ini, insiden yang terjadi oleh ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Tag
Berita Terkait
-
Viralkan Nasib ABK WNI di Kapal China, Ini 5 Fakta Hansol Korea Reomit
-
Geram Kapal China Buang Jasad ABK Indonesia ke Laut, Susi: Tenggelamkan!
-
DPR Minta Pemerintah Investigasi ABK yang Meninggal di Kapal China
-
Fakta Jang Hansol, Youtuber yang Viralkan Video ABK Dibuang ke Laut
-
KBRI Seoul Berupaya Pulangkan Satu Jenazah ABK WNI Kapal China
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim