Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang dilarung ke laut oleh sebuah kapal asal China.
"Kita juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perhubungan mengingat kejadian ini terjadi di luar negeri," kata Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Aris Wahyudi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Aris menjelaskan, Kemnaker akan fokus melakukan investigasi pada aspek-aspek ketenagakerjaan. mulai dari pelanggaran hubungan kerja, dan pelanggaran norma ketenagakerjaan, khususnya pelindungan pekerja migran Indonesia.
Jenis-jenis pelanggaran yang akan diselidiki antara lain perizinan ketenagakerjaan, syarat kerja dan izin hubungan kerja, terjadinya kerja paksa dan kekerasan di tempat kerja, trafficking, potensi mempekerjakan pekerja anak, hingga sarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kita tegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan mentolelir apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, baik terkait proses penempatan maupun pemenuhan hak pekerja. Kita akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aris.
Sebagai informasi tambahan, pemberian izin penempatan bagi perusahaan untuk ABK, selama ini tidak sepenuhnya berada di Kemnaker (melalui SIP3MI/Surat Izin Perusahaan Penempatan PMI), mengingat Ditjen Hubla Kemenhub juga mengeluarkan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) bagi agen penempatan, yang biasa disebut maning agent.
"Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami akan memastikan aspek ketenagakerjaan dan hak-hak pekerja terpenuhi dan kasus ini segera dapat diatasi dengan baik," tegas Aris.
Berita Terkait
-
Dalam Sidang Pleno, Menaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja
-
Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng
-
Menteri Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Masak di BLK Lembang
-
Berdayakan Masyarakat yang Kena PHK, Menaker Gelar Pelatihan
-
Gelar Rapid Test Covid-19, Menaker : Kami akan Tindak Lanjuti Hasilnya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur