Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang dilarung ke laut oleh sebuah kapal asal China.
"Kita juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perhubungan mengingat kejadian ini terjadi di luar negeri," kata Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Aris Wahyudi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Aris menjelaskan, Kemnaker akan fokus melakukan investigasi pada aspek-aspek ketenagakerjaan. mulai dari pelanggaran hubungan kerja, dan pelanggaran norma ketenagakerjaan, khususnya pelindungan pekerja migran Indonesia.
Jenis-jenis pelanggaran yang akan diselidiki antara lain perizinan ketenagakerjaan, syarat kerja dan izin hubungan kerja, terjadinya kerja paksa dan kekerasan di tempat kerja, trafficking, potensi mempekerjakan pekerja anak, hingga sarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kita tegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan mentolelir apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, baik terkait proses penempatan maupun pemenuhan hak pekerja. Kita akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aris.
Sebagai informasi tambahan, pemberian izin penempatan bagi perusahaan untuk ABK, selama ini tidak sepenuhnya berada di Kemnaker (melalui SIP3MI/Surat Izin Perusahaan Penempatan PMI), mengingat Ditjen Hubla Kemenhub juga mengeluarkan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) bagi agen penempatan, yang biasa disebut maning agent.
"Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami akan memastikan aspek ketenagakerjaan dan hak-hak pekerja terpenuhi dan kasus ini segera dapat diatasi dengan baik," tegas Aris.
Berita Terkait
-
Dalam Sidang Pleno, Menaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja
-
Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng
-
Menteri Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Masak di BLK Lembang
-
Berdayakan Masyarakat yang Kena PHK, Menaker Gelar Pelatihan
-
Gelar Rapid Test Covid-19, Menaker : Kami akan Tindak Lanjuti Hasilnya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan