Suara.com - Sejumlah sopir travel gelap mengaku kesulitan hingga frustasi untuk bisa lolos dari pemeriksaan polisi. Sejumlah cara dilakukan agar bisa antar pemudik hingga ke kota tujuan di tengah larangan mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona.
Meski, begitu mereka mengklaim telah berkali-kali lolos mengantar pemudik di tengah larang pemerintah. Kamis (7/5/202) ini, Suara.com coba menghubungi salah satu sopir travel gelap berinisial YF yang menawarkan jasa mudik lewat media sosial. Nomor telepon yang bersangkutan kami dapat dari media sosial Facebook milik YF.
Mulanya, kami menyamar hendak mengantarkan asisten rumah tangga menuju Banyuwangi, Jawa Timur. Namun YF menyebut bila dirinya hanya mengantar penumpang hingga ke Jepara Jawa Tengah dengan tarif Rp 500 ribu.
YF pun mengaku telah beberapa kali lolos mengantar pemudik hingga ke kota tujuan, seperti Lamongan, Kudus dan Jepara. Dia lantas menjelaskan biasa berangkat pagi-pagi buta untuk menyiasati petugas kepolisian yang biasanya mulai lenggang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di perbatasan wilayah Jakarta.
"Saya bismillah saja. Cuma ya itu memang kita pinter-pinteran waktu. Jadi kita lewat-lewat pagi, paginya pagi buta. Dari sini malam nih, jalan malam nanti disananya kucing-kucingan," kata YF.
YF mengakui bila pemeriksaan yang dilakukan petugas polisi dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik cukup ketat. Bahkan, dia pun beberapa kali sempat merasa frustasi meski pada akhirnya bisa lolos dari pemeriksaan.
"Memang ketatnya luar biasa, saya juga kemarin di Cikarang Barat nya hampir-hampir mau frustasi. Tapi pasrah ajalah, alhamdulilah lolos juga," ungkap YF.
Tak hanya itu, YF bahkan dengan percaya diri menjamin bisa mengantar pemudik hingga ke kota tujuan. Bukan tanpa sebab, pasalnya dia mengklaim sudah berkali-kali mengantar pemudik di tengah adanya larangan pemeirntah.
"Selama ini saya lolos terus, apalagi kemarin ini lagi ketat-ketatnya (pemeriksaan)," tegas YF.
Baca Juga: Kisah Asep di Gubuk Reot, Sudah Miskin Makin Melarat karena Corona
Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.
Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Hingga kekinian sebanyak 13.519 kendaraan mobil dan sepeda motor tercatat diberi sanksi putar balik selama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020 yang digelar sejak 24 April hingga 6 Mei. Belasan ribu kendaraan tersebut diberi sanksi putar balik saat mencoba keluar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan 13.519 kendaraan itu terpergok hendak keluar wilayah Jadetabek berdasar giat operasi yang dilakukan di pos pengamanan terpadu yang didirikan di gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, serta 16 pos pemantau terpadu lainnya yang tersebar di jalan arteri di wilayah Jadetabek.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik selama sepuluh hari total 13.519 kendaraan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
Berita Terkait
-
Kepala Daerah Bisa Langgar UU Pemda Jika Politisasi Bansos Corona
-
Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi
-
Sudah Dikurangi Drastis, APBD DKI Masih Terancam Defisit Rp 4 Triliun
-
Pakai Masker saat Pelajaran Olahraga, Dua Siswa China Meninggal Dunia
-
Terungkap, Ini Sebab Para Ilmuwan Sulit Cegah Paparan Corona Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar