Suara.com - Jerman meloloskan undang-undang yang melarang 'terapi konversi gay' untuk anak di bawah umur
Parlemen Jerman telah mengeluarkan undang-undang yang melarang "terapi konversi gay" untuk anak di bawah umur. Undang-undang ini dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan kelompok yang menawarkan layanan yang mengklaim dapat mengubah orientasi seksual seseorang di bawah 18 tahun.
Dilansir dari BBC News, Mereka yang melanggar undang-undang tersebut dikenakan hukuman satu tahun penjara atau denda sebesar 30.000 euro atau sekitar Rp 485,8 juta.
Undang-undang yang disahkan pada Kamis (07/05), anak di bawah 18 tahun tidak akan diizinkan untuk melakukan tindakan medis yang bertujuan mengubah orientasi seksual atau identitas gender mereka.
Orang tua dan wali sahnya juga dapat dihukum jika membuat anak-anak mereka untuk ikut dalam kelompok tersebut, baik melalui penipuan, paksaan ataupun ancaman.
Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn mengatakan hukum yang kuat diperlukan untuk melindunginya dari tuntutan di pengadilan. Menteri Spahn juga menambahkan bahwa sebagian besar orang yang ikut dalam 'terapi' tersebut adalah anak muda.
"Mereka harus merasa diperkuat ketika negara, masyarakat, dan Parlemen menjelaskan: kita tidak menginginkan itu (terapi konversi) ada di negara ini," ujar Spahn.
Spahn, anggota partai Demokrat Kristen Kanselir Angela Merkel (CDU), pertama kali mengumumkan rencana untuk melarang praktik tersebut bulan Juni lalu, dan rancangan undang-undang disusun pada bulan November.
Namun para kritikus berpendapat bahwa undang-undang itu tidak cukup menyeluruh. Oposisi Jerman, Partai Hijau, menyerukan agar batas usia dinaikkan menjadi 26 tahun, sedangkan Partai Kiri menginginkannya menjadi 27 tahun.
Baca Juga: Kasus Corona di Jerman Diprediksi 10 Kali Lebih Banyak daripada Data Resmi
Praktik terapi konversi ini dapat berupa hipnosis atau setrum listrik. Namun para ahli mengatakan kata 'terapi' itu menyesatkan karena tidak ada dasar ilmiah untuk melakukan kegiatan tersebut.
Penelitian menunjukkan bahwa praktik kontroversial tersebut dapat menyebabkan depresi dan meningkatkan risiko bunuh diri pada seorang anak.
Sekitar 1.000 orang menjadi sasaran terapi konversi di Jerman setiap tahun, menurut Magnus Hirschfeld Foundation, sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Berlin. Praktik ini juga dilarang di Swiss dan wilayah Australia, Kanada, dan Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto