Suara.com - Seorang mahasiwa alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) berinisial IM diduga telah melakukan tindak pelecehan dan pemerkosaan terhadap 30 orang perempuan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual sejak tanggal 17 April 2020.
Awalnya, LBH Yogya hanya menerima laporan dari satu orang korban, namun seiring berjalannya waku, hingga 4 Mei 2020, total ada 30 orang yang melaporkan tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh IM.
"Hingga saat ini, 4 Mei 2020, jumlah pengaduan yang kami terima berjumlah 30 orang. Pengaduan ini yang langsung masuk ke LBH Yogyakarta dan ada pula yang lewat tangan kedua, yaitu dari akun @Fasyateixeira dan @UIIBergerak," kata perwakilan LBH Yogya lewat keterangan tertulis.
Modus yang dilakukan oleh pelaku beragam mulai dari ajakan untuk melakukan hubungan badan lewat chat dan video, mencium paksa korban, memegang paha korban, bahkan hingga melakukan ejakulasi di luar alat kelamin korban.
Akibat ulahnya, korban saat ini menderita trauma sehingga tak dapat menceritakan kronologi peristiwa secara detail.
Sementara itu, banyak orang menyayangkan aksi tersebut mengingat pelaku adalah mahasiswa berprestasi dan penghafal Alquran, salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Salman Faris.
"Pelaku pelecehan seksual ini mahasiswa berprestasi, penghafal Alquran, jadi motivator di mana-mana, mengisi pengajian di masjid-masjid dan dipanggil ustaz," tulisnya via Facebook.
Gelar Mahasiswa Berprestasi IM Dicabut
Baca Juga: Gading Marten Ultah, Ini Ucapan Romantis dari Juria Hartmans
Mendengar hal ini, UII lantas memutuskan untuk mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang telah diberikan kepada pelaku.
"Ini sikap UII. Ini pesan kuat yang disampaikan oleh UII. Jangan main-main dengan pelecehan atau kekerasan seksual," kata Rektor UII Fathul Wahid, seperti dikutip dari Antaranews.
Fathul memutuskan untuk mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang disandang IM usai memperoleh keterangan dari sejumlah korban. IM, menurut Fathul, memperoleh gelar mahasiswa berprestasi dari UII pada 2015 dan lulus tahun 2016 lalu.
"UII sudah mendapatkan bukti dan keterangan dari beberapa penyintas," terangnya.
UII juga berharap agar para pihak yang mengalami tindakan pelecehan dan atau kekerasan seksual dari IM segera membuat pengaduan lewat laman resmi Bidang Etika dan Hukum UII di: beh.uii.ac.id.
Klarifikasi IM terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Berita Terkait
-
Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu
-
Nyelonong ke Rumah lalu Diperkosa di Dapur, Kakek A Bikin Hamil Tetangga
-
Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun
-
Kasus Dugaan Pelecehan Alumni UII, Kuasa Hukum Korban: Ada 30 Korban
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR