Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan pengetatan bagi para pemudik yang ingin pulang ke ibu kota. Salah satu caranya adalah dengan membuat persyaratan bagi orang yang datang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan para pemudik harus membawa hasil test Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. Jika negatif, maka petugas akan mengizinkan masuk ke Jakarta.
"Harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR test atau surat keterangan rumah sakit," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Syafrin mengatakan, nantinya pemeriksaan akan dilakukan di berbagai jalur perbatasan Jakarta dengan daerah lainnya. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) soal arus balik ini.
Mengenai sanksi atau tindakan jika tidak membawa hasil test PCR, Syafrin mengatakan pihaknya masih membahasnya. Namun, ia menyatakan surat itu merupakan syarat mutlak masuk Jakarta.
"Pada saat regulasinya sudah di tandatangani Pak Gubernur. Nanti kita akan sampaikan mekanismenya," jelasnya.
Sejauh ini, dua titik yang akan menjadi lokasi pencegatan para pemudik untuk diperiksa adalah di Cikarang Barat dan Tol Bitung. Petugas Dishub akan bekerja sama bersama kepolisian untuk melaksanakan kebijakan ini.
"Sudah gabung sama-sama dengan jajaran Pak Sambodo (Dirlantas Polda Metro Jaya)," katanya.
Baca Juga: Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik
Berita Terkait
-
PSBB Jabar, Sejumlah Bus dan Travel Gelap Dipaksa Putar Balik di Cirebon
-
Edan! Pemudik Jakarta Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang
-
Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik
-
Klaim Tak Ada Lagi Warganya yang Mudik, Pemprov DKI: Hanya ke Bodetabek
-
Kisah Pemudik, Tempuh Jalan Tikus Berbahaya Daripada Merana di Jakarta
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!