Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan pengetatan bagi para pemudik yang ingin pulang ke ibu kota. Salah satu caranya adalah dengan membuat persyaratan bagi orang yang datang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan para pemudik harus membawa hasil test Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. Jika negatif, maka petugas akan mengizinkan masuk ke Jakarta.
"Harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR test atau surat keterangan rumah sakit," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Syafrin mengatakan, nantinya pemeriksaan akan dilakukan di berbagai jalur perbatasan Jakarta dengan daerah lainnya. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) soal arus balik ini.
Mengenai sanksi atau tindakan jika tidak membawa hasil test PCR, Syafrin mengatakan pihaknya masih membahasnya. Namun, ia menyatakan surat itu merupakan syarat mutlak masuk Jakarta.
"Pada saat regulasinya sudah di tandatangani Pak Gubernur. Nanti kita akan sampaikan mekanismenya," jelasnya.
Sejauh ini, dua titik yang akan menjadi lokasi pencegatan para pemudik untuk diperiksa adalah di Cikarang Barat dan Tol Bitung. Petugas Dishub akan bekerja sama bersama kepolisian untuk melaksanakan kebijakan ini.
"Sudah gabung sama-sama dengan jajaran Pak Sambodo (Dirlantas Polda Metro Jaya)," katanya.
Baca Juga: Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik
Berita Terkait
-
PSBB Jabar, Sejumlah Bus dan Travel Gelap Dipaksa Putar Balik di Cirebon
-
Edan! Pemudik Jakarta Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang
-
Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik
-
Klaim Tak Ada Lagi Warganya yang Mudik, Pemprov DKI: Hanya ke Bodetabek
-
Kisah Pemudik, Tempuh Jalan Tikus Berbahaya Daripada Merana di Jakarta
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?