Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan pengetatan bagi para pemudik yang ingin pulang ke ibu kota. Salah satu caranya adalah dengan membuat persyaratan bagi orang yang datang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan para pemudik harus membawa hasil test Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. Jika negatif, maka petugas akan mengizinkan masuk ke Jakarta.
"Harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR test atau surat keterangan rumah sakit," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Syafrin mengatakan, nantinya pemeriksaan akan dilakukan di berbagai jalur perbatasan Jakarta dengan daerah lainnya. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) soal arus balik ini.
Mengenai sanksi atau tindakan jika tidak membawa hasil test PCR, Syafrin mengatakan pihaknya masih membahasnya. Namun, ia menyatakan surat itu merupakan syarat mutlak masuk Jakarta.
"Pada saat regulasinya sudah di tandatangani Pak Gubernur. Nanti kita akan sampaikan mekanismenya," jelasnya.
Sejauh ini, dua titik yang akan menjadi lokasi pencegatan para pemudik untuk diperiksa adalah di Cikarang Barat dan Tol Bitung. Petugas Dishub akan bekerja sama bersama kepolisian untuk melaksanakan kebijakan ini.
"Sudah gabung sama-sama dengan jajaran Pak Sambodo (Dirlantas Polda Metro Jaya)," katanya.
Baca Juga: Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik
Berita Terkait
-
PSBB Jabar, Sejumlah Bus dan Travel Gelap Dipaksa Putar Balik di Cirebon
-
Edan! Pemudik Jakarta Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang
-
Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik
-
Klaim Tak Ada Lagi Warganya yang Mudik, Pemprov DKI: Hanya ke Bodetabek
-
Kisah Pemudik, Tempuh Jalan Tikus Berbahaya Daripada Merana di Jakarta
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan