Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan pengetatan bagi para pemudik yang ingin pulang ke ibu kota. Salah satu caranya adalah dengan membuat persyaratan bagi orang yang datang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan para pemudik harus membawa hasil test Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. Jika negatif, maka petugas akan mengizinkan masuk ke Jakarta.
"Harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR test atau surat keterangan rumah sakit," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Syafrin mengatakan, nantinya pemeriksaan akan dilakukan di berbagai jalur perbatasan Jakarta dengan daerah lainnya. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) soal arus balik ini.
Mengenai sanksi atau tindakan jika tidak membawa hasil test PCR, Syafrin mengatakan pihaknya masih membahasnya. Namun, ia menyatakan surat itu merupakan syarat mutlak masuk Jakarta.
"Pada saat regulasinya sudah di tandatangani Pak Gubernur. Nanti kita akan sampaikan mekanismenya," jelasnya.
Sejauh ini, dua titik yang akan menjadi lokasi pencegatan para pemudik untuk diperiksa adalah di Cikarang Barat dan Tol Bitung. Petugas Dishub akan bekerja sama bersama kepolisian untuk melaksanakan kebijakan ini.
"Sudah gabung sama-sama dengan jajaran Pak Sambodo (Dirlantas Polda Metro Jaya)," katanya.
Baca Juga: Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik
Berita Terkait
-
PSBB Jabar, Sejumlah Bus dan Travel Gelap Dipaksa Putar Balik di Cirebon
-
Edan! Pemudik Jakarta Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang
-
Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik
-
Klaim Tak Ada Lagi Warganya yang Mudik, Pemprov DKI: Hanya ke Bodetabek
-
Kisah Pemudik, Tempuh Jalan Tikus Berbahaya Daripada Merana di Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu