Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pendistribusian bantuan sosial non-reguler atau bantuan khusus bagi warga yang terdampak pandemi Virus Corona atau Covid-19 diberikan dalam enam tahap penyaluran.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menjelaskan, enam tahap penyaluran tersebut meliputi empat kali penyaluran dalam bentuk sembako dan dua kali penyaluran dalam bentuk beras
"Presiden memerintahkan agar untuk bansos sembako Jabodetabek ini dari enam kali tahapan penyaluran, itu dibagi empat penyaluran dalam bentuk paket sembako dan dua kali penyaluran dalam bentuk beras. Yang beras ini dilakukan ditugasi adalah bulog. Sehingga nanti ada yang empat tahap dengan sembako dua tahap dengan Bulog," ujar Juliari dalam jumpa pers melalui virtual, Jumat (8/5/2020)
Juliari menuturkan, bansos untuk wilayah Jabodetabek yakni diberikan DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan sebagian Kabupaten Bogor dan sebagian Kota Bogor.
Untuk DKI Jakarta, kata Juliari, dengan target 1,3 Juta KK dan 600 ribu KK untuk Bodetabek. Bansos tersebut akan diberikan selama tiga bulan dengan nilai manfaat sebesar Rp 600 ribu per bulan per keluarga selama dua minggu sekali.
"Selama tiga bulan dengan nilai satu bulan per keluarga penerima manfaat adalah Rp 600 ribu dengan penyalurannya adalah dua minggu sekali. Jadi setiap penyaluran itu nilainya Rp 300 ribu paketnya. Jadi Rp 300 ribu, kemudian dapat lagi Rp 300 ribu, sehingga total Rp 600 ribu dalam sebulan kali tiga bulan," tutur dia.
Tak hanya itu, pada tahap pertama, kata Juliari, sudah mendistribusikan pemberian bansos sembako bagi warga DKI Jakarta. Sementara untuk warga Bodetabek, pemberian bansos sembako akan dimulai pada Jumat (8/5/2020).
"Tahap pertama, kita sudah selesaikan beberapa hari yang lalu untuk Jakarta, sudah selesai semua. Dan hari ini, kita mulai untuk Bodetabek untuk 600 ribu KK dengan mekanisme yang sama pula, yaitu dua kali penyaluran per bulan dan indeks Rp 600 ribu per bulan," ucap Juliari.
Lebih lanjut, Juliari menyebut penyaluran bansos berbentuk beras oleh Bulog sudah mulai dilakukan di DKI Jakarta. Pasalnya bansos berbentuk beras sudah disalurkan di DKI.
Baca Juga: Tak Diproses Hukum, Oknum RT Pemotong Dana Bansos Hanya Dipecat
"Saat ini, DKI baru masuk untuk bansos berbentuk beras, kemarin dengan sembako, sekarang dengan beras Bulog. Kementerian Sosial dengan Bulog sudah menyepakati bagaimana pembagian tahapannya. Sehingga nanti bisa total enam tahapan penyaluran," katanya.
Berita Terkait
-
Sangkal Ucapan Anak Buah, Anies Klaim Bansos Corona Tidak Dadakan
-
Anggota DPRD Gresik Dapat BLT, Ngabalin Akui Data Bantuan Corona Berantakan
-
Pemprov DKI Usulkan 2 juta KK Penerima Bansos Tahap Dua Dibantu Pusat
-
Sudah Dikurangi Drastis, APBD DKI Masih Terancam Defisit Rp 4 Triliun
-
Sri Mulyani Sebut Anies Tak Sanggup Lagi Biayai Bansos Corona di DKI
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut