Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik telepon genggam alias ponsel yang digunakan oleh terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi sementara dari tim digital forensik. Mereka mengklaim kalau ponsel yang ditemukan di kamar tahanan eks Menpora Imam Nahrawi sebelumnya juga pernah dipakai oleh tahanan lain.
"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan ponsel tersebut. Karena diduga dipakai beberapa tahanan," ujar Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Ali mengklaim tim digital forensik KPK telah memeriksa ponsel tersebut, namun saat itu keadaannya sudah dalam kondisi mati. Maka itu, tim masih terus mendalami kepemilikan ponsel dan mengetahui isi percakapan apa didalam ponsel.
"Mengenai isi software ponsel yang ditemukan sudah mati atau off di dalam rutan. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam handphone," tutup Ali.
Sebelumnya, KPK menemukan telepon genggam di sel Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Cabang KPK diduga milik tahanan Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Hal itu diketahui setelah KPK mendapatkan informasi terkait WhatsApp milik Imam Nahrawi aktif dan membuat status pada Kamis (5/3/2020) lalu.
"Kami segera melaporkan kepada kepala Rutan KPK untuk ditindaklanjuti dan kemudian hari Jumatnya petugas Rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Status WhatsApp yang diunggah pada Kamis (5/3/2020) lalu yakni terdapat Imam memakai baju Ihram.
Baca Juga: Nurhadi Buron, Bukti Pembelian Apartemen di Senopati Dikirim ke KPK
Dalam unggahan itu bertuliskan keterangan: 'Kenangan haji tahun kemarin setelah antre selama 7 tahun, haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yang lemah. Semoga semua sahabat muslim Allah mudahkan untuk bisa ziarah Makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya. Amiiin, Alfaatihah," dalam keterangan foto.
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Corona, KPK Hentikan Sementara Pemanggilan Saksi-saksi
-
Mantan Ketua DPRD Tulungagung Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya
-
Terkait Kasus Suap Nurhadi, KPK Geledah Kantor Pengacara di Surabaya
-
PDIP Minta KPK Diaudit karena Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Dewas KPK
-
KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia