Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan telepon genggam di sel Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Cabang KPK. Ponsel itu diduga milik tahanan eks Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Hal itu, setelah KPK mendapatkan informasi terkait status WhatsApp telepon genggam milik Imam Nahrawi pada Kamis (5/3/2020) lalu, aktif.
"Kami segera melaporkan kepada kepala Rutan KPK untuk ditindaklanjuti dan kemudian hari Jumatnya petugas Rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan. Kemudian, menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Petugas Rutan KPK, langsung melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Imam Nahrawi, setelah ditemukan telepon genggam dalam selnya. Namun, Imam mengelak membuat status WhatsApp dengan ponselnya tersebut.
"Petugas Rutan melakukan pemeriksaan kepada terdakwa atau Pak Nahrawi ini. Sampai informasi terakhir yang kami terima, tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di WA-nya," ungkap Ali.
Ali menyebut untuk membuktikan isi ponsel tersebut. Maka, KPK telah meminta tim forensik memeriksa telepon genggam tersebut.
"Pihak Karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK, untuk melihat isi HP yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati," ujar Ali.
Ali menegaskan bahwa Imam hingga hari ini diperiksa, terkait penggunaan ponsel di dalam rutan, dan masih terus mengelak.
"Sampai hari ini masih tidak mengakui bahwa yang bersangkutan (Imam) yang meng-upload atau yang mengunggah status dari WhatsApp tersebut," tutup Ali.
Baca Juga: BMKG: Gempa Sukabumi Dipicu Sesar Lokal
Untuk diketahui, Imam kini tengah menjalani persidangan atas kasus yang telah menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Adapun status WhatsApp Imam yang diunggah pada Kamis (5/3/2020), terdapat Imam memakai baju Ihram.
Adapula tulisan keterangan, yakni 'Kenangan haji tahun kemarin setelah antre selama 7 tahun, haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yang lemah. Semoga semua sahabat muslim Allah mudahkan untuk bisa ziarah Makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya. Amiiin, Alfaatihah'.
Tag
Berita Terkait
-
Hadiri Sidang Praperadilan Nurhadi, Nawawi Harap Eks Sekretaris MA Menyerah
-
Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik
-
Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK
-
Mobil Mewah dan Moge di Vila Nurhadi Diduga Terkait Gratifikasi
-
KPK Segel Mobil Mewah dan Moge Milik Buronan Nurhadi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin