"Betul, tapi jumlahnya tidak sampai Rp 100 juta. Waktu itu Mas Ulum mau ke luar negeri dan beliau minta bantuan dan saya menukarkan uang dalam bentuk dolar dan saya serahkan," jawab Supriyono.
"Keyakinan saksi bahwa (uang) itu untuk menteri itu bagaimana," tanya jaksa.
"Kalau saya asal sudah diperintahkan sudah dikonfirmasi sama Pak Deputi saya laksanakan. Tapi kalau keyakinan saya tidak bisa berkeyakinan sampai atau tidaknya (ke menteri) saya tidak bisa berandai-andai," jawab Supriyono.
Dalam dakwaan disebutkan Imam Nahrawi menerima gratifikasi sebesar Rp 400 juta dari Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) periode tahun 2017-2018, Supriyono.
Pemberian uang itu diawali pada Januari 2018, Imam Nahrawi memanggil Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana di lapangan bulutangkis di Kantor Kemenpora.
Imam Nahrawi meminta uang honor untuk kegiatan Satlak Prima kepada Mulyana. Padahal Satlak Prima telah resmi dibubarkan pada Oktober 2017.
Atas permintaan uang tersebut, Mulyana membahasnya dengan Chandra Bakti selaku PPK Satlak Prima Tahun 2017 dan PPK PPON Kemenpora RI serta Supriyono selaku BPP PPON.
Dalam pembahasan tersebut, akhirnya disepakati untuk memberikan uang sejumlah Rp 400 juta kepada Imam Nahrawi selaku Penanggung Jawab Satlak Prima.
Penyerahan uang dilakukan Supriyono kepada Miftahul Ulum di area parkir di dekat Masjid yang ada di Kompleks Kemenpora RI, tanpa adanya tanda terima yang sah dengan disaksikan Mulyana.
Baca Juga: Tinju Dunia: Manny Pacquiao vs Mikey Garcia, Vargas Jagokan Pacman
Beberapa hari kemudian Mulyana menyampaikan kepada Imam Nahrawi bahwa uang untuknya yaitu sejumlah Rp 400 juta telah diserahkan melalui Ulum.
Selanjutnya mantan Menpora Imam Nahrawi mengucapkan terima kasih.
Berita Terkait
-
Imam Nahrawi Main HP di Rutan, KPK: Diduga Pernah Dipakai Tahanan Lain
-
Eks Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Pakai Masker
-
Eks Deputi IV Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 400 Juta
-
Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara
-
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Belajar dari Peristiwa Cilincing, DPRD DKI Imbau Warga Mandiri Matikan Sakelar Listrik Saat Banjir
-
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dimulai, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
1.541 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Ojol di Kedubes ASMonas
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih