Suara.com - Pemerintah Indonesia mewaspadai ancaman senjata biologi dan keamanan siber selama menghadapi pandemi COVID-19, penyakit yang disebabkan jenis baru virus corona (SARS-CoV-2), demikian salah satu isi seminar yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Ancaman biologi, seperti wabah penyakit, memiliki kemungkinan disalahgunakan oknum tertentu sebagai senjata biologis yang mematikan bagi manusia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri senantiasa mendukung upaya pencegahan wabah jadi senjata biologis lewat kerja sama dan konvensi internasional.
"Dalam kerja sama internasional kita fokus pada pencegahan ancaman biologi jadi ancaman senjata biologi, yang diatur adalah teknologi ilmu pengetahuan untuk mempersenjatai virus, bakteri, jamur, dan parasit. Ini yang diatur, juga transfer materi (berbahaya) itu agar jangan sampai jatuh ke tangan berbahaya, (karena) ada istilahnya bio-terorisme. Teroris bisa pakai senjata itu," kata Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI, Grata Endah Werdaningtyas.
Ia menjelaskan dunia internasional telah menyepakati Konvensi Senjata Biologis 1975 (BWC), pakta multilateral pertama yang melarang pengembangan, pembuatan, dan penyimpanan senjata pemusnah massal biologis.
"Indonesia telah menjadi negara pihak (dalam konvensi itu, red) sejak 1991," ujar Grata.
Negara pihak merupakan istilah yang menunjukkan Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut.
Namun, Grata menyayangkan isi konvensi yang kurang lengkap karena tidak memiliki organisasi turunan dan sistem yang memeriksa dugaan penyalahgunaan material biologis sebagai senjata. Ia menjelaskan usulan untuk membuat aturan tambahan pernah dilayangkan dalam forum internasional, tetapi masih mendapat penolakan dari beberapa negara.
Walaupun demikian, ia menjelaskan banyak kerangka kerja sama mengenai pencegahan penggunaan senjata biologis yang dibuat mengacu pada konvensi tersebut.
"Kerja sama itu biasanya jadi satu dengan kerja sama pengamanan bidang kimia, biologi, dan radiologi," tambah Grata.
Baca Juga: Amnesty International Desak 16 Negara Asia Selamatkan Pengungsi Rohingya
Di samping ancaman biologi, keamanan siber juga jadi salah satu isu yang diwaspadai pemerintah.
"Selama masa pandemi, aktivitas orang di Internet meningkat dan itu yang membuat mereka kian rentan. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat per April tahun ini ada 88 juta serangan siber dari dalam dan luar negeri," sebut Grata.
Menurut dia, serangan siber punya dampak merusak apabila menyerang fasilitas publik seperti sarana kesehatan dan sumber listrik.
"Bayangkan lagi banyak pasien terkena pandemi, tiba-tiba rumah sakit di-attack (serang, red) data pasiennya apa yang akan terjadi," tambah dia.
Terkait masalah itu, Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Fitriani mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan data pribadi yang diunggah ke dunia maya selama pandemi. Ia juga mendorong agar pemerintah membuat aturan hukum yang menjamin adanya perlindungan data pribadi warga di Internet.
Lewat paparannya, Fitriani mengajak masyarakat mengganti password akun media sosial dan surat elektronik secara berkala, memeriksa jaringan Internet, mengecek kembali aturan privasi, tidak membuka dokumen atau tautan yang mencurigakan.
Berita Terkait
-
Sudah Ekspor 3 Juta Unit Mobil, Toyota Siap Perkuat R&D di Indonesia
-
Justin Hubner Minta Maaf Sempat Buat Gaduh: Mari Fokus Laga Lawan Irak
-
Pembobolan Rp 70 Miliar di RDN BCA Akibat Serangan Siber, Pihak Ini Tanggung Kerugian Nasabah
-
Kiper Buangan Persija Pasang Target Tinggi Timnas Indonesia di SEA Games 2025
-
Ini Target Indra Sjafri Saat Timnas Indonesia U-23 Uji Coba Melawan India
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum