-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan TPA Jatibarang siap menjadi lokasi proyek percontohan nasional PSEL untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.
-
Pemerintah Kota telah menyiapkan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan IPAL, pembangunan instalasi gas metana, hingga perluasan lahan TPA.
-
Kementerian Lingkungan Hidup menyebut kesiapan Semarang sudah memenuhi syarat dan menargetkan proyek bisa berjalan tahun depan sebagai model pengelolaan sampah berkelanjutan.
Suara.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa Kota Semarang siap menjadi pilot project pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mendorong transisi menuju energi ramah lingkungan di kawasan Kedungsepur.
“Pemkot Semarang siap mendukung program yang dicanangkan Presiden Prabowo. PSEL menjadi solusi pengelolaan sampah modern sekaligus menghadirkan energi listrik bagi masyarakat,” ujar Agustina saat menerima kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Semarang, Kamis (9/10).
Menurutnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang telah disiapkan sebagai lokasi utama proyek ini. Dengan timbulan sampah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, Pemkot Semarang terus memperkuat sistem pengelolaan melalui berbagai langkah — mulai dari penambahan armada pengangkut, perluasan area pembuangan seluas 11 hektar dengan anggaran Rp50 miliar, hingga program edukasi masyarakat seperti Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah.
“Dengan adanya PSEL, pengelolaan sampah di Kota Semarang dan kawasan Kedungsepur akan semakin berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegas Agustina.
Ia menambahkan, Pemkot telah menyiapkan pembenahan infrastruktur di TPA Jatibarang untuk mendukung proyek ini pada 2026, termasuk peningkatan IPAL, pembangunan instalasi gas metana, dan sistem mitigasi kebakaran.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLH/BPLH, Firdaus Alim Damopoli, mengatakan hasil verifikasi lapangan menunjukkan kesiapan lahan dan kelayakan teknis TPA Jatibarang sebagai lokasi PSEL.
Dengan luas memadai dan jarak sumber air hanya sekitar 660 meter, proyek ini dinilai siap menjadi model pengelolaan sampah terintegrasi berbasis energi.
“Hasil verifikasi akan menjadi dasar pembahasan di tingkat nasional. Targetnya, tahun depan program ini sudah berjalan di Semarang dan menjadi contoh bagi kota lain menuju zero emission 2050,” ujar Firdaus.
Ia menegaskan, KLH siap memberikan dukungan penuh, mulai dari pendampingan teknis, penyusunan dokumen lingkungan, hingga fasilitasi lintas sektor.
Baca Juga: TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
“Mari jadikan PSEL Semarang bukti nyata transformasi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak