-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan TPA Jatibarang siap menjadi lokasi proyek percontohan nasional PSEL untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.
-
Pemerintah Kota telah menyiapkan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan IPAL, pembangunan instalasi gas metana, hingga perluasan lahan TPA.
-
Kementerian Lingkungan Hidup menyebut kesiapan Semarang sudah memenuhi syarat dan menargetkan proyek bisa berjalan tahun depan sebagai model pengelolaan sampah berkelanjutan.
Suara.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa Kota Semarang siap menjadi pilot project pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mendorong transisi menuju energi ramah lingkungan di kawasan Kedungsepur.
“Pemkot Semarang siap mendukung program yang dicanangkan Presiden Prabowo. PSEL menjadi solusi pengelolaan sampah modern sekaligus menghadirkan energi listrik bagi masyarakat,” ujar Agustina saat menerima kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Semarang, Kamis (9/10).
Menurutnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang telah disiapkan sebagai lokasi utama proyek ini. Dengan timbulan sampah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, Pemkot Semarang terus memperkuat sistem pengelolaan melalui berbagai langkah — mulai dari penambahan armada pengangkut, perluasan area pembuangan seluas 11 hektar dengan anggaran Rp50 miliar, hingga program edukasi masyarakat seperti Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah.
“Dengan adanya PSEL, pengelolaan sampah di Kota Semarang dan kawasan Kedungsepur akan semakin berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegas Agustina.
Ia menambahkan, Pemkot telah menyiapkan pembenahan infrastruktur di TPA Jatibarang untuk mendukung proyek ini pada 2026, termasuk peningkatan IPAL, pembangunan instalasi gas metana, dan sistem mitigasi kebakaran.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLH/BPLH, Firdaus Alim Damopoli, mengatakan hasil verifikasi lapangan menunjukkan kesiapan lahan dan kelayakan teknis TPA Jatibarang sebagai lokasi PSEL.
Dengan luas memadai dan jarak sumber air hanya sekitar 660 meter, proyek ini dinilai siap menjadi model pengelolaan sampah terintegrasi berbasis energi.
“Hasil verifikasi akan menjadi dasar pembahasan di tingkat nasional. Targetnya, tahun depan program ini sudah berjalan di Semarang dan menjadi contoh bagi kota lain menuju zero emission 2050,” ujar Firdaus.
Ia menegaskan, KLH siap memberikan dukungan penuh, mulai dari pendampingan teknis, penyusunan dokumen lingkungan, hingga fasilitasi lintas sektor.
Baca Juga: TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
“Mari jadikan PSEL Semarang bukti nyata transformasi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?