-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan TPA Jatibarang siap menjadi lokasi proyek percontohan nasional PSEL untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.
-
Pemerintah Kota telah menyiapkan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan IPAL, pembangunan instalasi gas metana, hingga perluasan lahan TPA.
-
Kementerian Lingkungan Hidup menyebut kesiapan Semarang sudah memenuhi syarat dan menargetkan proyek bisa berjalan tahun depan sebagai model pengelolaan sampah berkelanjutan.
Suara.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa Kota Semarang siap menjadi pilot project pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mendorong transisi menuju energi ramah lingkungan di kawasan Kedungsepur.
“Pemkot Semarang siap mendukung program yang dicanangkan Presiden Prabowo. PSEL menjadi solusi pengelolaan sampah modern sekaligus menghadirkan energi listrik bagi masyarakat,” ujar Agustina saat menerima kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Semarang, Kamis (9/10).
Menurutnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang telah disiapkan sebagai lokasi utama proyek ini. Dengan timbulan sampah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, Pemkot Semarang terus memperkuat sistem pengelolaan melalui berbagai langkah — mulai dari penambahan armada pengangkut, perluasan area pembuangan seluas 11 hektar dengan anggaran Rp50 miliar, hingga program edukasi masyarakat seperti Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah.
“Dengan adanya PSEL, pengelolaan sampah di Kota Semarang dan kawasan Kedungsepur akan semakin berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegas Agustina.
Ia menambahkan, Pemkot telah menyiapkan pembenahan infrastruktur di TPA Jatibarang untuk mendukung proyek ini pada 2026, termasuk peningkatan IPAL, pembangunan instalasi gas metana, dan sistem mitigasi kebakaran.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLH/BPLH, Firdaus Alim Damopoli, mengatakan hasil verifikasi lapangan menunjukkan kesiapan lahan dan kelayakan teknis TPA Jatibarang sebagai lokasi PSEL.
Dengan luas memadai dan jarak sumber air hanya sekitar 660 meter, proyek ini dinilai siap menjadi model pengelolaan sampah terintegrasi berbasis energi.
“Hasil verifikasi akan menjadi dasar pembahasan di tingkat nasional. Targetnya, tahun depan program ini sudah berjalan di Semarang dan menjadi contoh bagi kota lain menuju zero emission 2050,” ujar Firdaus.
Ia menegaskan, KLH siap memberikan dukungan penuh, mulai dari pendampingan teknis, penyusunan dokumen lingkungan, hingga fasilitasi lintas sektor.
Baca Juga: TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
“Mari jadikan PSEL Semarang bukti nyata transformasi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan