Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengungkapkan rencana merelaksasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun kekinian Mahfud menyebut relaksasi itu belum diputuskan pemerintah.
Mahfud MD menjelaskan pemerintah memang membicarakan soal relaksasi ini. Wacana itu memang muncul ketika melihat praktik PSBB di tengah masyarakat.
"Pemerintah kemudian mendiskusikan itu tetapi belum memutuskan tentang relaksasi. Mendiskusikan, mungkin tidak ya, kita melakukan relaksasi," jelas Mahfud MD saat mengikuti rapat virtual bersama DPD RI, Jumat (8/5/2020).
Berbicara soal relaksasi, Mahfud MD menerangkan sejumlah negara sudah mulai memberlakukannya seperti di Malaysia, India, Italia dan Amerika untuk wilayah tertentu. Menurutnya relaksasi dilakukan karena melihat masyarakat yang kesulitan bergerak sehingga tidak bisa menggerakkan roda ekonominya masing-masing.
Namun kembali lagi ke Indonesia, Mahfud mengungkapkan baru sebatas kemungkinan akan diberlakukan. Saat ini pemerintah tengah memperkirakan secara matematis apakah relaksasi PSBB bisa diberlakukan.
"Punya instrumen-instrumen untuk melakukan itu sampai akhirnya nanti ketemu dengan kebutuhan masyarakat perlu relaksasi atau tidak. Kalau misalnya perlu itu kapan dilaksanakannya," ujarnya.
Karena belum diputuskan, Mahfud MD menuturkan saat ini pemerintah masih menjalani kebijakan PSBB berdasarkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
PSBB itu ada di dalam UU No. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah. Di situ ada tingkatan. Dan kita sudah berdiskusi panjang, kita memilih PSBB meskipun pernah mendiskusikan secara terbuka kemungkinan karantina wilayah itu.
Baca Juga: Efek Pemanasan Global? Es Antartika dan Greenland Terus Meleleh
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan