Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengungkapkan rencana merelaksasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun kekinian Mahfud menyebut relaksasi itu belum diputuskan pemerintah.
Mahfud MD menjelaskan pemerintah memang membicarakan soal relaksasi ini. Wacana itu memang muncul ketika melihat praktik PSBB di tengah masyarakat.
"Pemerintah kemudian mendiskusikan itu tetapi belum memutuskan tentang relaksasi. Mendiskusikan, mungkin tidak ya, kita melakukan relaksasi," jelas Mahfud MD saat mengikuti rapat virtual bersama DPD RI, Jumat (8/5/2020).
Berbicara soal relaksasi, Mahfud MD menerangkan sejumlah negara sudah mulai memberlakukannya seperti di Malaysia, India, Italia dan Amerika untuk wilayah tertentu. Menurutnya relaksasi dilakukan karena melihat masyarakat yang kesulitan bergerak sehingga tidak bisa menggerakkan roda ekonominya masing-masing.
Namun kembali lagi ke Indonesia, Mahfud mengungkapkan baru sebatas kemungkinan akan diberlakukan. Saat ini pemerintah tengah memperkirakan secara matematis apakah relaksasi PSBB bisa diberlakukan.
"Punya instrumen-instrumen untuk melakukan itu sampai akhirnya nanti ketemu dengan kebutuhan masyarakat perlu relaksasi atau tidak. Kalau misalnya perlu itu kapan dilaksanakannya," ujarnya.
Karena belum diputuskan, Mahfud MD menuturkan saat ini pemerintah masih menjalani kebijakan PSBB berdasarkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
PSBB itu ada di dalam UU No. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah. Di situ ada tingkatan. Dan kita sudah berdiskusi panjang, kita memilih PSBB meskipun pernah mendiskusikan secara terbuka kemungkinan karantina wilayah itu.
Baca Juga: Efek Pemanasan Global? Es Antartika dan Greenland Terus Meleleh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal