- Pengurus Ponpes Krapyak Yogyakarta membantah keras berita dukungan pergantian Ketua Umum PBNU melalui rapat pleno.
- Pesantren Krapyak menegaskan komitmen dukungan penuh kepada kepemimpinan Yahya Cholil Staquf yang sah saat ini.
- Pihak pesantren menyatakan pleno PBNU merupakan forum konstitusional yang sah untuk menjaga stabilitas organisasi NU.
Suara.com - Para pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Krapyak Yogyakarta membantah soal dukungan pergantian Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui hasil pleno.
Salah satu pengasuh pesantren, Hamid Abdul Qodir Munawwir, mengatakan, pernyataan yang beredar dalam pemberitaan media massa beberapa hari ini tidak tepat.
“Pemberitaan tersebut mengandung insinuasi karena sama sekali faktanya tidak benar dan tidak sesuai dengan sikap resmi pondok pesantren tersebut,” katanya, kepada wartawan, Minggu (7/12/2025) malam.
Pihak pesantren, lanjut Hamid, berkomitmen untuk tetap memberikan dukungan atas kepemimpinan Rais Aam Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang sah saat ini.
“Sikap tersebut dinyatakan secara eksplisit dalam surat resmi sebagai bentuk klarifikasi terhadap isu dukungan pergantian kepemimpinan melalui rapat pleno,” ungkapanya.
Dukungan tersebut juga menegaskan jika dukungan terhadap Rais Aam dan Ketua Umum PBNU saat ini merupakan bagian dari komitmen menjaga marwah organisasi.
“Sekaligus menghindari fitnah yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tubuh Nahdlatul Ulama,” ujarnya.
Secara lugas, ia juga menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, termasuk manuver yang berupaya mengganti pimpinan melalui cara-cara yang tidak sesuai konstitusi organisasi.
Ia juga meminta agar semua pihak tidak membuat situasi yang saat ini terjadi dalam kepengurusan NU semakin memanas.
Baca Juga: Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tak Rela Posisinya Direbut Kepentingan Sepihak
Sebelumnya, ramai pemberitaan tentang Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, tempat KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya pernah menimba ilmu merilis surat pernyataan tentang dukungan terhadap Rapat Pleno PBNU.
Salah satu poin dalam Dapat Pleno PBNU itu membahas pergantian Ketua Umum PBNU.
Pimpinan pesantren mengatakan jika PBNU sebagai pimpinan tertinggi Jam’iyyah tidak boleh dijadikan korban kepentingan apapun.
Pesantren Krapyak juga menyebut adanya polemik internal terkait pengambilan keputusan oleh KH Yahya Cholil Staquf yang dinilai perlu diklarifikasi melalui mekanisme Jam'iyyah secara menyeluruh.
Sebabnya, Pimpinan Pengasuh Pondok Ali Maksum Krapyak, Khoirul Fuad Ahmad menilai Pleno PBNU menjadi ruang yang sah, konstitusional, dan diperlukan untuk menjaga stabilitas organisasi, termasuk jika harus mengambil keputusan strategis terkait pergantian Ketua Umum.
"Kami memberikan dukungan penuh atas Pleno PBNU tanggal 9-10 Desember 2025 dalam mengambil langkah bagi kebaikan semuanya," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca