- Banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar dipicu jutaan gelondongan kayu hasil dugaan pembalakan liar.
- Kapolri merespons dengan mengerahkan personel bantu korban dan mengusut tuntas dalang praktik penebangan ilegal.
- Penemuan kayu bernomor seri menguatkan dugaan bencana ini sebagai kejahatan lingkungan yang terorganisir.
Suara.com - Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir bandang dahsyat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebuah fenomena tak biasa menjadi sorotan utama, lautan kayu gelondongan yang menyapu bersih pemukiman warga.
Merespons tragedi yang diduga kuat akibat keserakahan manusia ini, Kapolri bergerak dengan dua perintah utama yakni mengerahkan personel maksimal untuk membantu rakyat sekaligus mengusut tuntas dalang di balik praktik illegal logging yang memicu malapetaka.
Bencana kali ini bukanlah banjir biasa. Jutaan kubik kayu dalam bentuk gelondongan berbagai ukuran menjadi proyektil mematikan yang menghancurkan rumah, jembatan, sekolah, hingga tempat ibadah.
Fenomena alam yang mengerikan ini mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto dan langsung direspons oleh Kapolri dengan menurunkan tim investigasi khusus.
Langkah cepat ini sekaligus membantah spekulasi awal bahwa kayu-kayu tersebut hanyalah pohon yang tumbang terbawa arus. Fakta di lapangan berbicara lain.
Tim di lokasi menemukan banyak batang kayu memiliki nomor seri, sebuah penanda yang lazim digunakan dalam industri perkayuan. Selain itu, kondisi kayu yang sudah terpotong rapi tanpa dahan, ranting, dan akar menguatkan dugaan bahwa ini adalah hasil pembalakan liar skala masif.
"Fakta ini yang direspons cepat Kapolri melibatkan semua institusi baik BNPB, TNI, KLH, pemda setempat, menunjukkan keseriusan dan pendekatan kolaboratif dalam penanganan bencana sekaligus penegakan hukumnya," ujar Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air ( FAKTA) RI, Mukhlis Ramlan, Minggu (7/12/2025).
Respons tegas Kapolri ini dipandang sebagai lebih dari sekadar operasi penegakan hukum biasa. Ini adalah panggung pembuktian dari semangat Reformasi Polri yang terus digalakkan.
Rakyat menantikan apakah aparat benar-benar mampu menyeret para pelaku kejahatan lingkungan ini ke pengadilan, terutama para "dalang" yang mungkin selama ini tak tersentuh.
Baca Juga: Gerak Cepat Tanggap Bencana, Baintelkam Polri Kirim Ratusan Cangkul dan Mesin Sedot Air ke Sumbar
Kejahatan ini dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Akibat ulah segelintir pihak, hutan yang menjadi paru-paru dan benteng pertahanan alam dibabat habis, menyebabkan nyawa-nyawa tak berdosa melayang dan kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu pemulihan sangat lama.
Di tengah upaya evakuasi dan pencarian korban, publik menaruh harapan besar pada pundak Presiden dan Kapolri untuk menghentikan total semua praktik pembalakan liar di seluruh penjuru negeri.
Perintah untuk mengusut tuntas ini menjadi momentum krusial bagi kepolisian untuk menunjukkan keberpihakannya pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.
Aksi di Sumatra ini menjadi tolok ukur nyata dari efektivitas program Presisi Polri. Bukan hanya tentang kecepatan respons dalam membantu korban, tetapi juga tentang ketajaman dalam mengungkap kejahatan terorganisir yang merusak masa depan bangsa.
"Dan inilah menjadi uji presisi dan reformasi Polri untuk sepenuhnya totalitas pengabdian untuk bangsa dan negara," kata Mukhlis Ramlan.
Berita Terkait
-
Gerak Cepat Tanggap Bencana, Baintelkam Polri Kirim Ratusan Cangkul dan Mesin Sedot Air ke Sumbar
-
Bantuan Bencana Sumatra Tembus Rp 66 Miliar, Kemensos Mulai Masuk ke Daerah Terisolir
-
Komunitas Disabilitas Galang Donasi Rp 200 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Denny Sumargo Kritik Lambatnya Respons Pemerintah Atasi Banjir Sumatra
-
Profil Tasya Revina, Sumbangkan 100 Persen Keuntungan Penjualan Produknya Buat Korban Banjir Sumatra
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan
-
Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
-
Paksitan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi