News / Nasional
Minggu, 07 Desember 2025 | 20:53 WIB
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi [Tengah] dalam acara Diskusi Safari29 oleh Total Politik di Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025). [Dea Hardianingsih/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menolak amnesti Presiden Prabowo kepada Hasto Kristiyanto.
  • Johan Budi menilai amnesti tersebut bermuatan kepentingan politik untuk rekonsiliasi nasional semata.
  • Ia menyetujui abolisi Tom Lembong dan rehabilitasi Ira Puspadewi demi keadilan masyarakat.

Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengaku keberatan dengan pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Ia menilai, pemberian amnesti yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap Hasto sarat dengan kepentingan politik.

“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dimiliki Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik. Rekonsiliasi nasional kan istilahnya,” kata Johan, dalam sebuah diskusi, dikutip Minggu (7/12/2025).

Namun, ia memiliki pandangan berbeda tentang pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dan rehabilitasi terhadap mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi.

Ia sependapat dengan dua keputusan tersebut karena demi memberikan keadilan di tengah masyarakat.

“Tapi kalau yang dua itu (abolisi Tom dan rehabilitasi Ira) saya setuju karena konsepnya demi keadilan masyarakat,” ungkapnya.

“Kalau politik kan bisa banyak hal. Tapi kalau amnesti itu saya enggak setuju,” imbuhnya.

Johan Budi menegaskan, dirinya tidak setuju jika pemberian amnesti hanya untuk rekonsiliasi politik di dalam kasus korupsi.

“Yang saya soroti dan saya tidak setuju adalah memberikan amnesti untuk rekonsiliasi politik tapi di kasus korupsi,” tandasnya.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril

Load More