- Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menolak amnesti Presiden Prabowo kepada Hasto Kristiyanto.
- Johan Budi menilai amnesti tersebut bermuatan kepentingan politik untuk rekonsiliasi nasional semata.
- Ia menyetujui abolisi Tom Lembong dan rehabilitasi Ira Puspadewi demi keadilan masyarakat.
Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengaku keberatan dengan pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Ia menilai, pemberian amnesti yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap Hasto sarat dengan kepentingan politik.
“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dimiliki Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik. Rekonsiliasi nasional kan istilahnya,” kata Johan, dalam sebuah diskusi, dikutip Minggu (7/12/2025).
Namun, ia memiliki pandangan berbeda tentang pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dan rehabilitasi terhadap mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi.
Ia sependapat dengan dua keputusan tersebut karena demi memberikan keadilan di tengah masyarakat.
“Tapi kalau yang dua itu (abolisi Tom dan rehabilitasi Ira) saya setuju karena konsepnya demi keadilan masyarakat,” ungkapnya.
“Kalau politik kan bisa banyak hal. Tapi kalau amnesti itu saya enggak setuju,” imbuhnya.
Johan Budi menegaskan, dirinya tidak setuju jika pemberian amnesti hanya untuk rekonsiliasi politik di dalam kasus korupsi.
“Yang saya soroti dan saya tidak setuju adalah memberikan amnesti untuk rekonsiliasi politik tapi di kasus korupsi,” tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?
-
4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna