Suara.com - Otoritas kesehatan Korea Selatan menemukan adanya klaster baru virus corona di beberapa klub malam Seoul, di saat pemerintah tengah melonggarkan pembatasan sosial.
Berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) pada Jumat (8/5), setidaknya 15 orang pengunjung klub-klub di Itaewon telah dikonfirmasi terinfeksi Covid-19, menyadur dari Reuters.
Sebaran virus corona di klub malam, meskipun masih sedikit namun dikhawatirkan akan mengalami lonjakan, mengingat saat ini Korsel tengah menjalani masa longgar lockdown.
Direktur KCDC Jeong Eun-kyeong mengatakan, pihaknya khawatir terhadap kondisi klub-klub malam terkait kerumuman dan ventilasi yang kurang.
"Menurut kami, penting untuk memperkuat pengelolaan tempat-tempat tersebut, dan kami juga mengimbau supaya anda semua sebisa mungkin tidak mengunjungi klub malam," sambungnya.
Terkait klaster baru ini, pejabat kota Seoul telah memiliki daftar berisi 1.500 pengunjung klub.
Pihak berwenang juga telah meminta bagi warga yang pernah menyambangi klub di akhir pekan, untuk segera menjalani tes dan melakukan karantina mandiri selam 14 hari.
Sementara, rangkaian infeksi di klub malam ini ternyata menimbulkan permasalah lain setelah laporan berisi identitas dan informasi para pasien Covid-19 disebar ke publik.
Beberapa media lokal Korsel disebutkan mengidentifikasi klub malam di Itaewon ini sebagai 'klub gay'. Kata 'gay' dan 'Itaewon corona' pun populer di situs pencarian Korsel, Naver.
Baca Juga: Tiba di Indonesia, 120 ABK Dua Kapal Pesiar Tunggu Hasil Swab Test di Hotel
Hal ini dikhawatirkan dapat berujung pada tindakan diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ. Pun membuat mereka yang berkunjung ke klub malam, enggan melakukan pemeriksaan.
Kelompok Solidaritas untuk Hak Asasi Manusia LGBT Korsel mengatakan laporan yang memuat usia, jenis kelamin, lokasi, dan pekerjaan para pengunjung klub terinfeksi yang diungkap ke publik, alih-alih membantu upaya pencegahan, malah berujung pada pelanggaran privasi.
Mengutip Korea Times, Pemerintah Korsel telah merilis kebijakan larangan beroperasi bagi klub malam selama satu bulan. Adapun kebijakan ini berlaku mulai hari Jumat (8/5) malam.
Menurut Worldometers, Korsel mencatat adnaya penambahan 12 kasus infeksi Covid-19 baru per Jumat (8/5). Sementara, total kasus Covid-19 Korsel menjadi 10.822 dengan 256 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI