Suara.com - Otoritas kesehatan Korea Selatan menemukan adanya klaster baru virus corona di beberapa klub malam Seoul, di saat pemerintah tengah melonggarkan pembatasan sosial.
Berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) pada Jumat (8/5), setidaknya 15 orang pengunjung klub-klub di Itaewon telah dikonfirmasi terinfeksi Covid-19, menyadur dari Reuters.
Sebaran virus corona di klub malam, meskipun masih sedikit namun dikhawatirkan akan mengalami lonjakan, mengingat saat ini Korsel tengah menjalani masa longgar lockdown.
Direktur KCDC Jeong Eun-kyeong mengatakan, pihaknya khawatir terhadap kondisi klub-klub malam terkait kerumuman dan ventilasi yang kurang.
"Menurut kami, penting untuk memperkuat pengelolaan tempat-tempat tersebut, dan kami juga mengimbau supaya anda semua sebisa mungkin tidak mengunjungi klub malam," sambungnya.
Terkait klaster baru ini, pejabat kota Seoul telah memiliki daftar berisi 1.500 pengunjung klub.
Pihak berwenang juga telah meminta bagi warga yang pernah menyambangi klub di akhir pekan, untuk segera menjalani tes dan melakukan karantina mandiri selam 14 hari.
Sementara, rangkaian infeksi di klub malam ini ternyata menimbulkan permasalah lain setelah laporan berisi identitas dan informasi para pasien Covid-19 disebar ke publik.
Beberapa media lokal Korsel disebutkan mengidentifikasi klub malam di Itaewon ini sebagai 'klub gay'. Kata 'gay' dan 'Itaewon corona' pun populer di situs pencarian Korsel, Naver.
Baca Juga: Tiba di Indonesia, 120 ABK Dua Kapal Pesiar Tunggu Hasil Swab Test di Hotel
Hal ini dikhawatirkan dapat berujung pada tindakan diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ. Pun membuat mereka yang berkunjung ke klub malam, enggan melakukan pemeriksaan.
Kelompok Solidaritas untuk Hak Asasi Manusia LGBT Korsel mengatakan laporan yang memuat usia, jenis kelamin, lokasi, dan pekerjaan para pengunjung klub terinfeksi yang diungkap ke publik, alih-alih membantu upaya pencegahan, malah berujung pada pelanggaran privasi.
Mengutip Korea Times, Pemerintah Korsel telah merilis kebijakan larangan beroperasi bagi klub malam selama satu bulan. Adapun kebijakan ini berlaku mulai hari Jumat (8/5) malam.
Menurut Worldometers, Korsel mencatat adnaya penambahan 12 kasus infeksi Covid-19 baru per Jumat (8/5). Sementara, total kasus Covid-19 Korsel menjadi 10.822 dengan 256 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali