Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video YouTuber Ferdian Paleka dikerjai oleh tahanan lainnya di Rumah Tahanan (Rutan). Ferdian diminta untuk melakukan push up hingga berendam di dalam tempat sampah.
Dari video yang diterima Suara.com, Jumat (9/5/2020), tampak Ferdian hanya mengenakan celana dalam berada di dalam Rutan. Dengan penampilan gundul, ia diminta oleh perekam video untuk mengatakan pengakuan.
"Abdi jalma belegug (saya orang bodoh)" kata Ferdian.
Lalu, pria yang memvideokan tersebut menyuruh Ferdian untuk berolahraga push up terlebih dahulu. Permintaan tersebut langsung diikuti oleh Ferdian.
"Sakumaha? belegug belegug pisan teu? Olahraga deui, push up push up (Seperti apa? Bodoh banget nggak? Olahraga lagi)" ujar si perekam video.
Di belakang Ferdian ada seorang tahanan lainnya yang lewat. Saat lewat, tahanan it sembari memukul bokong Ferdian hingga Ferdian tampak meringis kesakitan.
Dalam video lainnya, tampak Ferdian duduk di lantai sembari meminum air mineral. Salah seorang tahanan langsung mengambil gelas di tangannya dan menyuruh Ferdian masuk ke dalam sebuah bak sampah.
Ferdian menuruti permintaan tersebut dan langsung masuk dalam tempat sampah berwarna kuning. Tahanan lainnya yang meliha hal itu langsung bersorak-sorai.
Video lainnya juga beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @twitkabarjabar. Dalam video itu, diduga Ferdian masuk dalam tong sampah yang didorong oleh rekannya yang lain.
Baca Juga: Lagi Asyik Selfie Ditodong Parang, Wanita Dipaksa Bugil Depan Perampok
"Ngomong dong, hai guys gitu. Hai guysm ini namanya sampah. Woy mantab!" teriak para tahanan di dalam video.
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih mencoba mengkonfirmasi perihal video yang beredar tersebut ke pihak berwajib.
Untuk diketahui, pelarian Ferdian terhenti saat polisi berhasil menangkapnya di ruas Tol Jakarta-Merak pada Jumat dini hari. Tak sendirian, Ferdian diamankan bersama dua orang lainnya yakni Aidil dan Jamaludin.
Sebelumnya rekan Ferdian, Tubagus yang ikut dalam aksi prank tersebut telah menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya.
Dalam kasus tersebbut, polisi mengamankan satu unit mobil milik Ferdian yang ia gunakan saat melakukan aksi prank terhadap beberapa transpuan.
Akibat aksinya, Ferdian dan rekannya dijerat dengan pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cara Unik Pria Kemudikan Mobil Tanpa Setir, Pakai 1 Genggaman Tangan Saja!
-
Soal Motif Bikin Video, Ferdian Paleka: Biar Nggak Ada Waria saat Ramadan
-
Blak-blakan Ferdian Paleka soal 'Maaf Tapi Bohong' dan 30 Ribu Followers
-
Usai Dicokok Polisi, Ferdian Paleka Nangis-nangis Minta Maaf
-
Polisi Sebut Trik Ini Memungkinkan Ferdian Paleka Lolos Dari Penjagaan PSBB
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil