Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video YouTuber Ferdian Paleka dikerjai oleh tahanan lainnya di Rumah Tahanan (Rutan). Ferdian diminta untuk melakukan push up hingga berendam di dalam tempat sampah.
Dari video yang diterima Suara.com, Jumat (9/5/2020), tampak Ferdian hanya mengenakan celana dalam berada di dalam Rutan. Dengan penampilan gundul, ia diminta oleh perekam video untuk mengatakan pengakuan.
"Abdi jalma belegug (saya orang bodoh)" kata Ferdian.
Lalu, pria yang memvideokan tersebut menyuruh Ferdian untuk berolahraga push up terlebih dahulu. Permintaan tersebut langsung diikuti oleh Ferdian.
"Sakumaha? belegug belegug pisan teu? Olahraga deui, push up push up (Seperti apa? Bodoh banget nggak? Olahraga lagi)" ujar si perekam video.
Di belakang Ferdian ada seorang tahanan lainnya yang lewat. Saat lewat, tahanan it sembari memukul bokong Ferdian hingga Ferdian tampak meringis kesakitan.
Dalam video lainnya, tampak Ferdian duduk di lantai sembari meminum air mineral. Salah seorang tahanan langsung mengambil gelas di tangannya dan menyuruh Ferdian masuk ke dalam sebuah bak sampah.
Ferdian menuruti permintaan tersebut dan langsung masuk dalam tempat sampah berwarna kuning. Tahanan lainnya yang meliha hal itu langsung bersorak-sorai.
Video lainnya juga beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @twitkabarjabar. Dalam video itu, diduga Ferdian masuk dalam tong sampah yang didorong oleh rekannya yang lain.
Baca Juga: Lagi Asyik Selfie Ditodong Parang, Wanita Dipaksa Bugil Depan Perampok
"Ngomong dong, hai guys gitu. Hai guysm ini namanya sampah. Woy mantab!" teriak para tahanan di dalam video.
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih mencoba mengkonfirmasi perihal video yang beredar tersebut ke pihak berwajib.
Untuk diketahui, pelarian Ferdian terhenti saat polisi berhasil menangkapnya di ruas Tol Jakarta-Merak pada Jumat dini hari. Tak sendirian, Ferdian diamankan bersama dua orang lainnya yakni Aidil dan Jamaludin.
Sebelumnya rekan Ferdian, Tubagus yang ikut dalam aksi prank tersebut telah menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya.
Dalam kasus tersebbut, polisi mengamankan satu unit mobil milik Ferdian yang ia gunakan saat melakukan aksi prank terhadap beberapa transpuan.
Akibat aksinya, Ferdian dan rekannya dijerat dengan pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cara Unik Pria Kemudikan Mobil Tanpa Setir, Pakai 1 Genggaman Tangan Saja!
-
Soal Motif Bikin Video, Ferdian Paleka: Biar Nggak Ada Waria saat Ramadan
-
Blak-blakan Ferdian Paleka soal 'Maaf Tapi Bohong' dan 30 Ribu Followers
-
Usai Dicokok Polisi, Ferdian Paleka Nangis-nangis Minta Maaf
-
Polisi Sebut Trik Ini Memungkinkan Ferdian Paleka Lolos Dari Penjagaan PSBB
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset