Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video YouTuber Ferdian Paleka dikerjai oleh tahanan lainnya di Rumah Tahanan (Rutan). Ferdian diminta untuk melakukan push up hingga berendam di dalam tempat sampah.
Dari video yang diterima Suara.com, Jumat (9/5/2020), tampak Ferdian hanya mengenakan celana dalam berada di dalam Rutan. Dengan penampilan gundul, ia diminta oleh perekam video untuk mengatakan pengakuan.
"Abdi jalma belegug (saya orang bodoh)" kata Ferdian.
Lalu, pria yang memvideokan tersebut menyuruh Ferdian untuk berolahraga push up terlebih dahulu. Permintaan tersebut langsung diikuti oleh Ferdian.
"Sakumaha? belegug belegug pisan teu? Olahraga deui, push up push up (Seperti apa? Bodoh banget nggak? Olahraga lagi)" ujar si perekam video.
Di belakang Ferdian ada seorang tahanan lainnya yang lewat. Saat lewat, tahanan it sembari memukul bokong Ferdian hingga Ferdian tampak meringis kesakitan.
Dalam video lainnya, tampak Ferdian duduk di lantai sembari meminum air mineral. Salah seorang tahanan langsung mengambil gelas di tangannya dan menyuruh Ferdian masuk ke dalam sebuah bak sampah.
Ferdian menuruti permintaan tersebut dan langsung masuk dalam tempat sampah berwarna kuning. Tahanan lainnya yang meliha hal itu langsung bersorak-sorai.
Video lainnya juga beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @twitkabarjabar. Dalam video itu, diduga Ferdian masuk dalam tong sampah yang didorong oleh rekannya yang lain.
Baca Juga: Lagi Asyik Selfie Ditodong Parang, Wanita Dipaksa Bugil Depan Perampok
"Ngomong dong, hai guys gitu. Hai guysm ini namanya sampah. Woy mantab!" teriak para tahanan di dalam video.
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih mencoba mengkonfirmasi perihal video yang beredar tersebut ke pihak berwajib.
Untuk diketahui, pelarian Ferdian terhenti saat polisi berhasil menangkapnya di ruas Tol Jakarta-Merak pada Jumat dini hari. Tak sendirian, Ferdian diamankan bersama dua orang lainnya yakni Aidil dan Jamaludin.
Sebelumnya rekan Ferdian, Tubagus yang ikut dalam aksi prank tersebut telah menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya.
Dalam kasus tersebbut, polisi mengamankan satu unit mobil milik Ferdian yang ia gunakan saat melakukan aksi prank terhadap beberapa transpuan.
Akibat aksinya, Ferdian dan rekannya dijerat dengan pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cara Unik Pria Kemudikan Mobil Tanpa Setir, Pakai 1 Genggaman Tangan Saja!
-
Soal Motif Bikin Video, Ferdian Paleka: Biar Nggak Ada Waria saat Ramadan
-
Blak-blakan Ferdian Paleka soal 'Maaf Tapi Bohong' dan 30 Ribu Followers
-
Usai Dicokok Polisi, Ferdian Paleka Nangis-nangis Minta Maaf
-
Polisi Sebut Trik Ini Memungkinkan Ferdian Paleka Lolos Dari Penjagaan PSBB
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia