Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video YouTuber Ferdian Paleka dikerjai oleh tahanan lainnya di Rumah Tahanan (Rutan). Ferdian diminta untuk melakukan push up hingga berendam di dalam tempat sampah.
Dari video yang diterima Suara.com, Jumat (9/5/2020), tampak Ferdian hanya mengenakan celana dalam berada di dalam Rutan. Dengan penampilan gundul, ia diminta oleh perekam video untuk mengatakan pengakuan.
"Abdi jalma belegug (saya orang bodoh)" kata Ferdian.
Lalu, pria yang memvideokan tersebut menyuruh Ferdian untuk berolahraga push up terlebih dahulu. Permintaan tersebut langsung diikuti oleh Ferdian.
"Sakumaha? belegug belegug pisan teu? Olahraga deui, push up push up (Seperti apa? Bodoh banget nggak? Olahraga lagi)" ujar si perekam video.
Di belakang Ferdian ada seorang tahanan lainnya yang lewat. Saat lewat, tahanan it sembari memukul bokong Ferdian hingga Ferdian tampak meringis kesakitan.
Dalam video lainnya, tampak Ferdian duduk di lantai sembari meminum air mineral. Salah seorang tahanan langsung mengambil gelas di tangannya dan menyuruh Ferdian masuk ke dalam sebuah bak sampah.
Ferdian menuruti permintaan tersebut dan langsung masuk dalam tempat sampah berwarna kuning. Tahanan lainnya yang meliha hal itu langsung bersorak-sorai.
Video lainnya juga beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @twitkabarjabar. Dalam video itu, diduga Ferdian masuk dalam tong sampah yang didorong oleh rekannya yang lain.
Baca Juga: Lagi Asyik Selfie Ditodong Parang, Wanita Dipaksa Bugil Depan Perampok
"Ngomong dong, hai guys gitu. Hai guysm ini namanya sampah. Woy mantab!" teriak para tahanan di dalam video.
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih mencoba mengkonfirmasi perihal video yang beredar tersebut ke pihak berwajib.
Untuk diketahui, pelarian Ferdian terhenti saat polisi berhasil menangkapnya di ruas Tol Jakarta-Merak pada Jumat dini hari. Tak sendirian, Ferdian diamankan bersama dua orang lainnya yakni Aidil dan Jamaludin.
Sebelumnya rekan Ferdian, Tubagus yang ikut dalam aksi prank tersebut telah menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya.
Dalam kasus tersebbut, polisi mengamankan satu unit mobil milik Ferdian yang ia gunakan saat melakukan aksi prank terhadap beberapa transpuan.
Akibat aksinya, Ferdian dan rekannya dijerat dengan pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cara Unik Pria Kemudikan Mobil Tanpa Setir, Pakai 1 Genggaman Tangan Saja!
-
Soal Motif Bikin Video, Ferdian Paleka: Biar Nggak Ada Waria saat Ramadan
-
Blak-blakan Ferdian Paleka soal 'Maaf Tapi Bohong' dan 30 Ribu Followers
-
Usai Dicokok Polisi, Ferdian Paleka Nangis-nangis Minta Maaf
-
Polisi Sebut Trik Ini Memungkinkan Ferdian Paleka Lolos Dari Penjagaan PSBB
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya