Suara.com - Pemerintah Inggris mengatakan akan menerapkan kebijakan karantina wajib selama 14 hari bagi pelancong yang datang dari luar negeri.
Menyadur Reuters, kebijakan yang dilakukan guna mencegah adanya gelombang kedua virus corona ini disampaikan pemerintah Inggris ke pihak otoritas penerbangan pada Sabtu (9/5).
Perdana Menteri Inggris Johson pada Minggu (3/5), mengatakan bahwa mereka yang tiba di bandara dan pelabuhan, termasuk warga Inggris yang datang dari luar negeri, harus melalukan isolasi diri selama dua minggu, menurut laporan surat kabar The Times.
Pelancong juga disebutkan harus memberitahukan alamat tempat melakukan karantina mandiri. Kebijakan ini dikabarkan akan berlaku mulai awal Juni.
Terkait karantina untuk pelancong ini, pihak maskapai menilai kebijakan ini akan berdampak buruk bagi industri penerbangan.
Operator bandara menyebut aturan ini semakin membuat orang enggan untuk bepergian di masa mendatang.
Kepala Eksekutif Asosiasi Operator Bandara Karen Dee, mengatakan kebijakan wajib karantina ini juga akan berdampak pada ekonomi Inggris.
"Jika pemerintah percaya karantina diperlukan secara medis, maka hal itu harus diterapkan secara selektif mengacu pada ilmu pengetahuan, harus dibarengan dengan strategi yang jelas dan penanganan pada sektor-sektor utama yang terdampak," ujar Karen.
Karen juga menyebut pemerintah harus bertindak tegas melindungi ratusan ribu pekerja sektor bandara dan perjalanan di seluruh Inggris, bila melihat kebijakan karantina ini merupakan cara yang diperlukan untuk menekan sebaran virus corona.
Baca Juga: Dua Hari Hujan Deras Guyur Aceh Besar, 1.193 Rumah Warga Terendam Banjir
"Langkah-langkah ini harus mencakup pemberian bantuan tarif bisnis langsung ke bandara dan penyedia layanan terkait, serta bantuan baiya otoritas penerbangan sipil untuk seluruh sektor penerbangan," sambung Karen, mengutip dari Guardian.
Berdasarkan laporan Worldometers, total kasus infeksi di Inggris mencapai 211.364 dengan 30.201 kematian. Tidak ada kasus infeksi baru dan kematian yang dilaporkan pada Sabtu (9/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK