Suara.com - Pemerintah Inggris mengatakan akan menerapkan kebijakan karantina wajib selama 14 hari bagi pelancong yang datang dari luar negeri.
Menyadur Reuters, kebijakan yang dilakukan guna mencegah adanya gelombang kedua virus corona ini disampaikan pemerintah Inggris ke pihak otoritas penerbangan pada Sabtu (9/5).
Perdana Menteri Inggris Johson pada Minggu (3/5), mengatakan bahwa mereka yang tiba di bandara dan pelabuhan, termasuk warga Inggris yang datang dari luar negeri, harus melalukan isolasi diri selama dua minggu, menurut laporan surat kabar The Times.
Pelancong juga disebutkan harus memberitahukan alamat tempat melakukan karantina mandiri. Kebijakan ini dikabarkan akan berlaku mulai awal Juni.
Terkait karantina untuk pelancong ini, pihak maskapai menilai kebijakan ini akan berdampak buruk bagi industri penerbangan.
Operator bandara menyebut aturan ini semakin membuat orang enggan untuk bepergian di masa mendatang.
Kepala Eksekutif Asosiasi Operator Bandara Karen Dee, mengatakan kebijakan wajib karantina ini juga akan berdampak pada ekonomi Inggris.
"Jika pemerintah percaya karantina diperlukan secara medis, maka hal itu harus diterapkan secara selektif mengacu pada ilmu pengetahuan, harus dibarengan dengan strategi yang jelas dan penanganan pada sektor-sektor utama yang terdampak," ujar Karen.
Karen juga menyebut pemerintah harus bertindak tegas melindungi ratusan ribu pekerja sektor bandara dan perjalanan di seluruh Inggris, bila melihat kebijakan karantina ini merupakan cara yang diperlukan untuk menekan sebaran virus corona.
Baca Juga: Dua Hari Hujan Deras Guyur Aceh Besar, 1.193 Rumah Warga Terendam Banjir
"Langkah-langkah ini harus mencakup pemberian bantuan tarif bisnis langsung ke bandara dan penyedia layanan terkait, serta bantuan baiya otoritas penerbangan sipil untuk seluruh sektor penerbangan," sambung Karen, mengutip dari Guardian.
Berdasarkan laporan Worldometers, total kasus infeksi di Inggris mencapai 211.364 dengan 30.201 kematian. Tidak ada kasus infeksi baru dan kematian yang dilaporkan pada Sabtu (9/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka