Suara.com - Kepolisian Sektor Bengkalis, Riau, menetapkan HS (51) sebagai tersangka terkait ditemukannya tewasnya seorang gadis berstatus pelajar karena overdosis di sebuah hotel di daerah itu, Jumat (8/5/2020).
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuriayanto di Bengkalis, Sabtu (9/5/2020) mengatakan, ditetapkannya tersangka HS berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang dikumpulkan usai kejadian tersebut.
Kejadian itu berawal saat polisi mendapat informasi adanya seorang perempuan muda meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Bengkalis.
"Setelah dilakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi dan HS (tersangka), ditemukan fakta perempuan tersebut meninggal dunia diduga karena mengkonsumsi pil ekstasi yang diberikan tersangka," kata Kapolres sebagaimana dilansir Antara.
Diungkapkannya, tersangka dan korban sebelumnya bersepakat untuk berkencan di hotel tersebut dengan didahului oleh mengkonsumsi ekstasi sambil mendengarkan musik dari handpone menggunakan hands free.
"Berdasarkan keterangan tersangka, memang benar dia yang memberikan pil ekstasi tersebut. Kemudian saat perempuan muda tersebut kejang, tersangka sempat pulang ke rumah untuk mengambil obat jenis diazepam dengan maksud agar teman kencannya itu tenang setelah minum obat," ujar Sigit.
Namun setelah tersangka memberikan obat jenis psikotropika tersebut, gadis muda itu justru tidak bergerak. Dia sempat menghubungi ambulans, setelah itu tersangka mengetahui korban meninggal dunia.
"Berdasarkan oleh TKP, tim langsung menggeledah rumah tersangka dan menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merek Diazepam, dan hasil tes urine tersangka positif mengandung narkotika jenis ekstasi dan sabu," kata Kapolres.
Selain itu, barang bukti yang diamankan, adalah BH warna merah milik korban, seprei hotel warna putih ada bercak darah, sisa bungkus obat psikotropika yang sudah digunakan merek diazepam, 12 butir pil psikotropika yang belum terpakai merek diazepam, celana dalam tersangka, minuman beralkohol, susu segar kaleng, dan sejumlah barang lainnya.
Baca Juga: Dicekoki Ekstasi Sebelum Disetubuhi, ABG Tewas Overdosis di Kamar Hotel
"Pasal yang dipersangkakan adalah116 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 81 dan 82 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Gara-gara Bawa Sabu, Cindy Dicegat Polisi saat Boncengan sama Cowok
-
Vanessa Angel Curhat: "Nggak Mungkin Ibu Hamil Pakai Narkoba"
-
Tanpa Resep Dokter, Roy Kiyoshi Beli Narkotika Jenis Benzo Secara Online
-
Roy Kiyoshi Resmi Tersangka dan Ditahan Polisi
-
Kata Ibunda Roy Kiyoshi soal Kasus Narkoba yang Menjerat Anaknya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong