Suara.com - Mantan Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jenderal (Purn) Djoko Santoso meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.
Usai kabar meninggalnya Djoko Santoso tersiar, lini masa dipenuhi ucapan duka cita dari sejumlah tokoh nasional atas kepergian mantan ketua tim pemenangan Prabowo-Sandiaga saat Pilpres 2019 itu.
Wakil Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid mengucapkan duka citanya di Twitter atas meninggalnya Djoko Santoso.
"Mantan Panglima TNI Jendral (Purn)H Djoko Santoso, yg juga Ketua Dewan Pembina IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji se Indonesia), wafat. Kami ikut berduka. InnaaliLlah... smoga Allah karuniakan husnul khatimah dan alJannah. Lahu alFatihah," tulis Hidayat Nur Wahid di akun Twitternya.
Ucapan belasungkawa juga ditulis Kepala Bidang Adovkasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Gerindra Habiburokhman di dinding Twitternya.
"Innalillahi Wainnaillaihi Rojiun. Turut berduka cita atas kepergian Bapak Jenderal TNI Purnawirawan Djoko Santoso,. Semoga almarhum Husnul Khotimah, dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Amiiiin YRA," cuitnya.
Menyusul kemudian salah satu tokoh militer Letnan Jenderal (Purn) Johanes Suryo Prabowo menyampaikan duka citanya di Twitter.
"Saya ditinggal oleh teman, kakak klas, senior, guru, pelatih, rekan, komandan dan panglima saya; Jenderal TNI purn Djoko Santoso. Semoga dosanya diampuni Tuhan yang Maha Kuasa, dan almarhum diperkenankan untuk beristirahat dengan penuh kedamaian disisiNYA," tulisnya di Twitter.
Djoko Santoso diketahui sempat menjabat sebagai Panglima TNI pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menjabat Panglima TNI sejak 28 Desember hingga 28 September 2010.
Baca Juga: Innalillahi, Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Dunia
Usai pensiun dari militer, almarhum Djoko Santoso bergabung ke Partai Gerindra pada 2015. Di mana ia masuk struktur Dewan Pembina. Bahkan pada Pilpres 2019, Djoko Santoso didapuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang disokong Partai Gerindra.
Berita Terkait
-
Innalillahi, Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Dunia
-
Prabowo-Mega Bertemu, Djoko Santoso: Masalah Politik, Tugas Saya Selesai
-
Agum Gumelar di Silaturahmi Purnawirawan TNI: Tugas Kita Mengawal Bangsa
-
BPN Tunggu Arahan Djoko Santoso soal People Power
-
Ketua BPN Tak Tahu Soal Real Count, Arief Poyuono Buka Suara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar