Suara.com - Penangkapan satu keluarga terduga pembunuhan sadis di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diwarnai dengan teriakan dan sumpah serapah.
Satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, empat orang anak, serta dua orang menantu itu terpaksa diseret oleh aparat kepolisian karena tak berhenti melawan. Salah seorang anggota keluarga, yaitu ibu kandung korban (An) bahkan tak mau berhenti berteriak selama proses penangkapan.
Usai negosiasi yang alot, polisi akhirnya berhasil membekuk satu keluarga yang diduga tega menggorok leher anak kandung sendiri hingga tewas. Mereka pun akhirnya bisa dimasukkan ke dalam mobil usai belasan personel diterjunkan.
Peristiwa pembunuhan yang sadis itu terjadi pada hari Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 11.00 WITA. Kediaman keluarga terduga pembunuhan sadis itu dikepung oleh massa usai kejahatan mereka terendus oleh aparat kepolisian setempat.
Semula, polisi mendatangi kediaman mereka karena ada laporan dari warga bahwa para pelaku menyandera tiga orang tetangga, yaitu Irfan bin Reni (18), Saenal bin Hatim (35) yang mengalami luka sobek di bagian kepala akibat sabetan parang, serta Usman (34) yang mengalami luka gores di bagian telinga.
Namun, saat proses penangkapan, polisi ternyata menemukan korban (Rs) yang merupakan putri kandung mereka sendiri sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Gadis yang masih berusia 16 tahun itu diduga dibunuh oleh keluarganya sendiri. Ia ditemukan tewas bersimbah darah dengan dua luka menganga. Satu akibat digorok di leher, dan yang kedua ada di bagian kepala, akibat sabetan senjata tajam.
Dari pantauan di akun Instagram @makassar_iinfo, korban diduga digorok oleh sang ayah yang bernama Darwis. Saat akan digorok, pelaku dibantu oleh anak lelakinya yang berinisial RA.
Hingga saat ini polisi belum mengetahui motif para pelaku, namun dugaan awal, mereka disinyalir mempraktekkan ilmu hitam sehingga tega menganiaya putri kandung sendiri sampai tewas.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Beri Kuota 100 GB Gratis Saat Wabah Corona?
Berita Terkait
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka