Suara.com - Penangkapan satu keluarga terduga pembunuhan sadis di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diwarnai dengan teriakan dan sumpah serapah.
Satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, empat orang anak, serta dua orang menantu itu terpaksa diseret oleh aparat kepolisian karena tak berhenti melawan. Salah seorang anggota keluarga, yaitu ibu kandung korban (An) bahkan tak mau berhenti berteriak selama proses penangkapan.
Usai negosiasi yang alot, polisi akhirnya berhasil membekuk satu keluarga yang diduga tega menggorok leher anak kandung sendiri hingga tewas. Mereka pun akhirnya bisa dimasukkan ke dalam mobil usai belasan personel diterjunkan.
Peristiwa pembunuhan yang sadis itu terjadi pada hari Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 11.00 WITA. Kediaman keluarga terduga pembunuhan sadis itu dikepung oleh massa usai kejahatan mereka terendus oleh aparat kepolisian setempat.
Semula, polisi mendatangi kediaman mereka karena ada laporan dari warga bahwa para pelaku menyandera tiga orang tetangga, yaitu Irfan bin Reni (18), Saenal bin Hatim (35) yang mengalami luka sobek di bagian kepala akibat sabetan parang, serta Usman (34) yang mengalami luka gores di bagian telinga.
Namun, saat proses penangkapan, polisi ternyata menemukan korban (Rs) yang merupakan putri kandung mereka sendiri sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Gadis yang masih berusia 16 tahun itu diduga dibunuh oleh keluarganya sendiri. Ia ditemukan tewas bersimbah darah dengan dua luka menganga. Satu akibat digorok di leher, dan yang kedua ada di bagian kepala, akibat sabetan senjata tajam.
Dari pantauan di akun Instagram @makassar_iinfo, korban diduga digorok oleh sang ayah yang bernama Darwis. Saat akan digorok, pelaku dibantu oleh anak lelakinya yang berinisial RA.
Hingga saat ini polisi belum mengetahui motif para pelaku, namun dugaan awal, mereka disinyalir mempraktekkan ilmu hitam sehingga tega menganiaya putri kandung sendiri sampai tewas.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Beri Kuota 100 GB Gratis Saat Wabah Corona?
Berita Terkait
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard