Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai kasus yang saat ini menimpa mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu adalah ujian demokrasi bagi negara Indonesia.
Ia menilai jika kasus tersebut adalah babak baru yang menentukan apakah demokrasi di Indonesia akan semakin maju atau semakin hancur.
"Kasus bang @msaid_didu ini adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi kita. Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur," tulis Fadli Zon via akun Twitter-nya @fadlizon.
Menurutnya, kasus yang menimpa rekannya itu bisa menjadi penilaian apakah hukum akan berpihak pada demokrasi atau kepada penguasa.
"Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita," ujarnya.
Sontak, cuitan Fadli Zon itu mengundang beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar warganet yang berkomentar di kolom reply-nya menilai bahwa sudah seharusnya Said Didu menjalani pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.
"Justru demokrasi menempatkan hukum di atas segalanya, orang bebas menuntut jika dirasa menyinggung harkat dan martabatnya, kebebasan itu bukan tidak terbatas, hadapi saja jangan memakai narasi seolah-olah didzolimi," kata @Usep_Ismayana.
"Perkembangan demokrasi negara kita tidak dtentukan oleh perkembangan kasus si
@msaid_didu, makanya mulut dijaga, hati djaga, pikiran dijaga. Mulutmu harimaumu," ujar @candujiwa1.
Said Didu akan diperiksa hari ini, Senin (11/5/2020) terkait dugaan pencemaran nama baik yang ia lakukan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Kocak! Bertemu Bupati Klaten, Mbah Minto Bawa HT dan Keluarkan Meteran
Berita Terkait
-
Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
-
Soal Eksploitasi ABK WNI di Kapal China, Fadli Zon: Negara Tidak Hadir
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap