Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, ini untuk kedua kalinya.
Menanggapi itu, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai kalau Said Didu menjadi contoh yang buruk untuk penegakan hukum.
Said dilaporkan pihak kepolisian oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atas pencemaran nama baik. Untuk kali ini, Said mangkir dari panggilan polisi dengan alasan ingin diperiksa di rumah.
"Justru alasan mengada-ada ini akan bernilai sebagai tindakan tidak kooperatif terhadap panggilan polisi yang menegakkan hukum atas pencarian keadilan oleh warga negara biasa yaitu Bapak Luhut Binsar Panjaitan," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).
Menurut Ferdinand, laporan yang diajukan oleh Luhut itu tidak ada hubungannya dengan kekuasan, pemerintahan ataupun negara. Laporan itu dinilai murni mewakili pribadi Luhut yang sejatinya mesti dihornati. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan Said.
"Tindakan Said Didu ternyata tak mampu menghormarti proses hukum, tidak taat hukum dan contoh buruk bagi penegakan hukum. Bahkan Said Didu patut diduga tidak menghargai institusi Polri yang diwakili oleh penyidiknya. Tidak menghargai artinya melecehkan," ujarnya.
Menurutnya, jika Said menghargai institusi Polri, seharusnya hadir dihadapan penyidik. Kalau itu dilakukan, Said menunjukkan sikap yang berani mempertanggung jawabkan ucapannya.
"Lagipula Said Didu selalu bertahan bahwa yang dia sampaikan adalah kritik, ya sampaikan saja begitu kepada penyidik, kenapa justru tidak hadir? Takut?," pungkasnya.
Penyebab mangkirnya Said itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Letkol CPM (purn) Helvis yang menyampaikan, kliennya siap untuk diperiksa. Hanya saja, Said Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya.
Baca Juga: Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Polri, Ini Alasannya
"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kaya Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
Helvis juga mengemukakan alasan permohonan tersebut, lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19. Menurut, Helvis berdasar ketentuan Pasal 113 KUHAP pemeriksaan itu sedianya diperbolehkan dilakukan di kediaman.
"Nah, cuma di situ ada memang kalau alasannya itu patut dan wajar. Nah patut dan wajar ini tentunya subjektif, kita menganggap itu patut dan wajar, tapi mungkin pihak lain dalam hal ini mungkin penyidik menganggap bahwa tidak patut dan wajar itu hal-hal yang wajar. Memang di Indonesia ini berbeda pendapat boleh-boleh saja," ujar Helvis.
Menurut Helvis, pihak dari penyidik akan memberikan jawaban atas permohonan kliennya itu sore nanti. Namun, Helvis lagi-lagi mengklaim bahwa pada dasarnya Said Didu siap untuk diperiksa hari ini juga di kediamannya.
Berita Terkait
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
-
CEK FAKTA: Benarkah Bupati Konawe Mengatakan Disuap Menko Luhut?
-
Luhut Pro ke TKA China Karena Kualitasnya Lebih Baik dari Pekerja Lokal
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba