Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, ini untuk kedua kalinya.
Menanggapi itu, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai kalau Said Didu menjadi contoh yang buruk untuk penegakan hukum.
Said dilaporkan pihak kepolisian oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atas pencemaran nama baik. Untuk kali ini, Said mangkir dari panggilan polisi dengan alasan ingin diperiksa di rumah.
"Justru alasan mengada-ada ini akan bernilai sebagai tindakan tidak kooperatif terhadap panggilan polisi yang menegakkan hukum atas pencarian keadilan oleh warga negara biasa yaitu Bapak Luhut Binsar Panjaitan," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).
Menurut Ferdinand, laporan yang diajukan oleh Luhut itu tidak ada hubungannya dengan kekuasan, pemerintahan ataupun negara. Laporan itu dinilai murni mewakili pribadi Luhut yang sejatinya mesti dihornati. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan Said.
"Tindakan Said Didu ternyata tak mampu menghormarti proses hukum, tidak taat hukum dan contoh buruk bagi penegakan hukum. Bahkan Said Didu patut diduga tidak menghargai institusi Polri yang diwakili oleh penyidiknya. Tidak menghargai artinya melecehkan," ujarnya.
Menurutnya, jika Said menghargai institusi Polri, seharusnya hadir dihadapan penyidik. Kalau itu dilakukan, Said menunjukkan sikap yang berani mempertanggung jawabkan ucapannya.
"Lagipula Said Didu selalu bertahan bahwa yang dia sampaikan adalah kritik, ya sampaikan saja begitu kepada penyidik, kenapa justru tidak hadir? Takut?," pungkasnya.
Penyebab mangkirnya Said itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Letkol CPM (purn) Helvis yang menyampaikan, kliennya siap untuk diperiksa. Hanya saja, Said Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya.
Baca Juga: Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Polri, Ini Alasannya
"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kaya Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
Helvis juga mengemukakan alasan permohonan tersebut, lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19. Menurut, Helvis berdasar ketentuan Pasal 113 KUHAP pemeriksaan itu sedianya diperbolehkan dilakukan di kediaman.
"Nah, cuma di situ ada memang kalau alasannya itu patut dan wajar. Nah patut dan wajar ini tentunya subjektif, kita menganggap itu patut dan wajar, tapi mungkin pihak lain dalam hal ini mungkin penyidik menganggap bahwa tidak patut dan wajar itu hal-hal yang wajar. Memang di Indonesia ini berbeda pendapat boleh-boleh saja," ujar Helvis.
Menurut Helvis, pihak dari penyidik akan memberikan jawaban atas permohonan kliennya itu sore nanti. Namun, Helvis lagi-lagi mengklaim bahwa pada dasarnya Said Didu siap untuk diperiksa hari ini juga di kediamannya.
Berita Terkait
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
-
CEK FAKTA: Benarkah Bupati Konawe Mengatakan Disuap Menko Luhut?
-
Luhut Pro ke TKA China Karena Kualitasnya Lebih Baik dari Pekerja Lokal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045