Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengejukan permohonan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tanggerang.
Usulan tersebut disampaikan, usai Said Didu setelah mangkir untuk kali kedua dalam agenda pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis menyampaikan, kliennya siap untuk diperiksa. Hanya saja, Said Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya.
"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kaya Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
Helvis juga mengemukakan alasan permohonan tersebut, lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19. Menurut, Helvis berdasar ketentuan Pasal 113 KUHAP pemeriksaan itu sedianya diperbolehkan dilakukan di kediaman.
"Nah, cuma di situ ada memang kalau alasannya itu patut dan wajar. Nah patut dan wajar ini tentunya subjektif, kita menganggap itu patut dan wajar, tapi mungkin pihak lain dalam hal ini mungkin penyidik menganggap bahwa tidak patut dan wajar itu hal-hal yang wajar. Memang di Indonesia ini berbeda pendapat boleh-boleh saja," ujar Helvis.
Menurut Helvis, pihak dari penyidik akan memberikan jawaban atas permohonan kliennya itu sore nanti. Namun, Helvis lagi-lagi mengklaim bahwa pada dasarnya Said Didu siap untuk diperiksa hari ini juga di kediamannya.
"Nanti akan diberikan jawaban setelah pukul 15.00 WIB. Apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak," ungkap Helvis.
"Sekarang hari ini juga kita siap. Jadi saya pikir nggak ada masalah, artinya nggak ada masalah Pak Said Didu siap untuk diperiksa hari ini," ucapnya.
Baca Juga: Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
Berita Terkait
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
-
PSBB jadi Alasan Tak Hadir, Polisi Panggil Lagi Said Didu Senin Depan
-
Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum
-
Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Publik Twitter Sebut #SaidDiduPengecut
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan