Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Lima tersangka yang berkasnya lengkap, antara lain Benny Tjokrosaputro (kasus korupsi dan pencucian uang atau TPPU), Heru Hidayat (korupsi dan TPPU), Harry Prasetyo (korupsi), Hendrisman Rahim (korupsi) dan Syahmirwan (korupsi).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/5/2020).
"Berkas lima tersangka sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujar Hari.
Hari menambahkan penyidik akan segera menyerahkan perkara tahap dua yakni serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.
"Penyidik akan segera melakukan pelimpahan perkara tahap II," ucapnya.
Dengan demikian, masih ada satu tersangka lagi yang berkasnya belum lengkap yakni Joko Hartono Tirto.
Untuk melengkapi berkas tersangka Joko Hartono, pada Senin (11/5/2020), jaksa penyidik memeriksa empat orang saksi yakni Nurhaida selaku Eks-Kepala Eksekutif Pasar Modal pada OJK, Firdaus Djaelani selaku Eks-Kepala Eksekutif IKNB pada OJK, Hoesen MM selaku Eks-Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK dan Diah Puspita Ningrum selaku Kepala Kantor Kas PT. Bank China Construction Indonesia di Permata Kuningan.
"Keempat saksi diperiksa untuk pembuktian berkas perkara atas tersangka JHT (Joko Hartono Tirto). Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Corona," tutur Hari.
Baca Juga: Layani Lelaki Hidung Belang, Seorang WTS Tak Tahu Dibayar Pakai Uang Palsu
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT. AJS).
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Keenamnya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun dalam kasus korupsi di Jiwasraya. [Antara]
Berita Terkait
-
3 Pejabat Danareksa Sekuritas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi
-
Kejagung Periksa 2 Petinggi BEI Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
-
Jiwasraya Akhirnya Bayar Uang Nasabah Ditengah Pandemi Corona
-
Dirut Jiwasraya Terima Uang Muka Rp 1,4 Triliun dari Penjualan Mall Citos
-
Akhirnya Uang Nasabah Jiwasraya Cair Hari Ini Rp 470 Miliar
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara