Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Lima tersangka yang berkasnya lengkap, antara lain Benny Tjokrosaputro (kasus korupsi dan pencucian uang atau TPPU), Heru Hidayat (korupsi dan TPPU), Harry Prasetyo (korupsi), Hendrisman Rahim (korupsi) dan Syahmirwan (korupsi).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/5/2020).
"Berkas lima tersangka sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujar Hari.
Hari menambahkan penyidik akan segera menyerahkan perkara tahap dua yakni serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.
"Penyidik akan segera melakukan pelimpahan perkara tahap II," ucapnya.
Dengan demikian, masih ada satu tersangka lagi yang berkasnya belum lengkap yakni Joko Hartono Tirto.
Untuk melengkapi berkas tersangka Joko Hartono, pada Senin (11/5/2020), jaksa penyidik memeriksa empat orang saksi yakni Nurhaida selaku Eks-Kepala Eksekutif Pasar Modal pada OJK, Firdaus Djaelani selaku Eks-Kepala Eksekutif IKNB pada OJK, Hoesen MM selaku Eks-Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK dan Diah Puspita Ningrum selaku Kepala Kantor Kas PT. Bank China Construction Indonesia di Permata Kuningan.
"Keempat saksi diperiksa untuk pembuktian berkas perkara atas tersangka JHT (Joko Hartono Tirto). Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Corona," tutur Hari.
Baca Juga: Layani Lelaki Hidung Belang, Seorang WTS Tak Tahu Dibayar Pakai Uang Palsu
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT. AJS).
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Keenamnya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun dalam kasus korupsi di Jiwasraya. [Antara]
Berita Terkait
-
3 Pejabat Danareksa Sekuritas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi
-
Kejagung Periksa 2 Petinggi BEI Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
-
Jiwasraya Akhirnya Bayar Uang Nasabah Ditengah Pandemi Corona
-
Dirut Jiwasraya Terima Uang Muka Rp 1,4 Triliun dari Penjualan Mall Citos
-
Akhirnya Uang Nasabah Jiwasraya Cair Hari Ini Rp 470 Miliar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir